LENSAINDONESIA.COM: Ristiyono (47), warga Jl Granting, yang juga pecatan tentara terakhir berpangkat Serma, diringkus petugas Reskrim Polsek Genteng karena diduga kuat menjadi pengedar sabu.
Awalnya, polisi yang mendapat laporan sering terjadi transaksi Narkoba di sekitar rumah tersangka. Setelah melakukan penyelidikan selama tiga hari, petugas Reskrim POlsek Genteng akhirnya memutuskan menggerebek rumah pecatan tentara itu.
Baca juga: Kejari Perak musnahkan 1,9 kg sabu dan 3659 ineks dan Dua kurir Narkoba asal Madura dibekuk saat antar pesanan polisi
Pengedar sabu yang jadi pengangguran setelah dipecat dari kesatuannya ini sempat ngeyel tak bersalah dan menolak saat rumahnya digeledah. Namun polisi yang sudah yakin bahwa dia adalah pengedar sabu langsung saja melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan sabu yang disimpan di bungkus rokok dan dikemas dengan plastik klip tanda siap edar.
Kasubnit Reskrim Ipda I Made Gede Sultanaya mengatakan, polisi yang melakukan penggeledahan makin curiga ketika berbicara dengan pecatan tentara ini. Pasalnya, saat ditanya, kalimat jawaban yang terlontar tak tertata dan agak cadel (seperti anak balita yang belum bisa ngoomong huruf R). “Akhirnya kami dapat barang bukti sabu seberat 2,9 gram yang dibungkus menjadi 9 bungkus plastik siap edar,” terangnya.
Saat digelandang ke Mapolsek Genteng dan diperiksa petugas penyidik, pecatan tentara itu mengaku mendapat sabu dari Joni warga Surabaya dengan harga Rp 1,3 juta per gram lalu dijual lagi Rp 1,5 juta.@ rofik
sumber : Pecatan tentara nekat jual sabu setelah tak dinas lagi






0 comments:
Post a Comment