Wednesday, 15 January 2014

Polisi tembak buronan dua tahun dalam kasus curanmor


LENSAINDONESIA.COM: Setelah 15 kali melakukan aksi pencurian motor (curanmor), Ari Guntur Budi Utomo (17), warga Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo, Pamekasan dan Edi Baskara Mahardika (26) warga Jl Gatot Koco, Kelurahan Kolpajung, Pamekasan, kaki kanannya ditembak petugas Reskrim Polres Pamekasan, Rabu (15/1/2014) dinihari WIB.


Kedua pelaku curanmor yang jadi buronan Polres Pamekasan sejak pertengahan 2012 lalu ini ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Edi Baskara Mahardika ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Kowel, Kecamatan Kota, sekitar pukul 01.30 WIB. Sedangkan Ari Guntur Budi Utomo, diringkus di sebuah rumah Desa Pakandangan, Kecamatan Bluto, Sumenep, sekitar pukul 03.00 WIB. Keduanya terpaksa ditembak polisi kerane berusaha melawan polisi dengan senjata tajam dan kabur saat digerebek.


Baca juga: Polsek Tenggilis Mejoyo tembak perusuh kampung Kendang Sari dan Polrestabes Semarang sapu bersih sindikat Curanmor Blora


Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Siti Maryatun, mengatakan penangkapan kedua pelaku curanmor itu berdasar pengembangan dari penyidikan tersangka curanmor Mahfud (18), warga Desa Proppo, Kecamatan Proppo, Pamekasan, yang sudah lebih dulu ditangkap pada pertengahan 2012 lalu.


“Mahfud ditangkap bersama barang bukti sebuah motor. Waktu itu Mahfud mengaku selalu beraksi bersama dua rekannya, yakni Ari Guntur dan Edi Baskoro.


Petugas Reskrim Polres pamekasan sempat kesulitan menangkap kedua pelaku curanmor ini karena mereka sering berpindah-pindah tempat dan pintar menghindari sergapa polisi. “Selama ini polisi berkali-kali mencium keberadaan mereka. namun saat digerebek ke tempat persembunyiannya, kedua pelaku berhasil kabur. Tapi kegigihan anggota di lapangan akhirnya membuahkan hasil,” papar AKP Siti Maryatun. @LI-14


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript



sumber : Polisi tembak buronan dua tahun dalam kasus curanmor

0 comments:

Post a Comment