LENSAINDONESIA.COM: Ditetapkannya Pemilu serentak oleh Mahkamah Konstitusi pada 2019 dan seterusnya memunculkan gugatan agar proses Pilkada juga dimasukkan dalam satu kesatuan proses Pemilu serentak.
Mengenai masuknya proses Pilkada dalam sistem Pemilu serentak dinilai masih membutuhkan masa percobaan atau pilot project. Hal itu disampaikan pakar ilmu politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro saat ditemui LICOM, kemarin.
Baca juga: Ketua ADKASI: Pilkada oleh DPRD dapat meminimalisir politik dinasti dan Caleg harus diikat kontrak politik daripada diambil uangnya
Siti Zuhro mengaku, dirinya menyetujui wacana dimasukkannya Pilkada dalam sitem Pemilu serentak. Namun, Siti Zuhro juga mengaku masih dibutuhkan masa percobaan dalam menerapkan wacana tersebut.
Menurut Siti Zuhro, pelaksanaan Pilkada serentak dapat dilakukan bertahap, mulai satu Provinsi. Jika berhasil diterapkan pada satu Provinsi, dikatakan Siti Zuhroh, Provinsi lainnya dapat menyusul.
“Misalnya di Jawa Timur ada 38 kabupaten dan 1 Gubernur. Nah ini dulu dilaksanakan. Kalau hal ini berhasil, maka akan kita terapkan di berbagai daerah. Intinya harus ada pilot project dong,” kata Siti Zuhro.
Siti Zuhro menjelaskan, Pilkada serentak yang dimaksudnya hanya mencakup pemilihan eksekutif, yakni Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Sedangkan proses pemilihan DPRD, baik tingkat satu maupun tingkat dua telah disertakan dalam Pemilu serentak versi putusan Mahkamah Konstitusi.
Lebih lanjut Siti Zuhro mengatakan, sebelum berfokus pada waktu pelaksanaan, Pemerintah dan DPR RI harus terlebih dulu berfokus pada pembentukan payung hukum dalam pelaksanaan Pilkada serentak itu.
Dijelaskan Siti Zuhro, Pilkada sudah didasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 32 tahun 2004. Artinya, perlu ada revisi terhadap UU tersebut guna menyesuaikan dengan mekanisme pelaksanaan Pilkada serentak.
“Pada intinya, pemerintah bersama DPR harus membuat payung hukum agar pelaksanaan Pilkada serentak dalam memilih Gubernur, Bupati dan Walikota mempunyai pijakan hukum jelas,” tukas Siti Zuhro.@yudisstira
sumber : Siti Zuhro: Jawa Timur bisa jadi pilot project Pilkada serentak






0 comments:
Post a Comment