LENSAINDONESIA.COM: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di tujuh lokasi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Tubagus Chairi Wardana alias Wawan.
“Perlu diinformasikan bahwa siang ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait dengan dugaan TPPU atas nama tersangka TCW (Tubagus Chairi Wardana),” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi LICOM, Senin (27/01/2014).
Baca juga: PPATK nyatakan tak ada kualifikasi pencucian uang Anas Urbaningrum dan Johan Budi: KPK ambil alih kasus P2SEM Jawa Timur
Ketujuh lokasi tersebut di antaranya yaitu rumah Wawan di jalan Denpasar IV nomor 35 Jaksel, juga yang terletak di jalan Denpasar II nomor 43 Jaksel.
Selain itu juga dilakukan di rumah dinas Walikota Tangerang Selatan di jalan Sutera Narada V nomor 16 Alam Sutera Tangsel. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di dua rumah Yayah Rodiah yang terletak di Komplek Grand Serang Asri Blok A3-4, Cipocok Jaya Serang serta di Komplek Griya Serang Asri K5 nomor 7 Serang Banten.
Penggeledahan juga berlangsung di rumah Dadang Prijatna yang terletak di Taman Graha Asri Blok H5-9, Serang Banten. Lokasi penggeledahan selanjutnya dilakukan di rumah Dadang Sumpena yang terletak di Taman Graha Asri Blok CC5 nomor 13.
“Sampai saat ini penggeledahan masih berlangsung,” tegas Johan Budi.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Wawan yang terletak di jalan Denpasar tersebut. Namun, penggeledahan yang dilakukan sekitar Oktober 2013 lalu itu berkaitan dengan kasus yang lain, yakni dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten.@rizky
sumber : Telusuri TPPU Wawan, KPK obok-obok tujuh lokasi






0 comments:
Post a Comment