Friday, 7 February 2014

Kadis PPK-Asda Kepuluan Selayar, kabur usai diperiksa Kejari


LENSAINDONESIA.COM: Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, terus memburu para pejabat yang diduga penyalahgunaan wewenang dan jabatan.


Terbukti dengan terbitnya dokumen pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat PemKab. Diantaranya, Kepala Dinas PPK-ASDA, Drs. H. Natsir Taba dan staf bagian perlengkapan Setda, Hasrul.


Baca juga: Puluhan kepala sekolah diperksa Kejari Kepulauan Selayar


Keduanya dimintai keterangan, terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI, tentang penggunaan anggaran belanja sisa UUDP tahun anggaran 2010-2012 senilai Rp. 1,2 Milyar.


Natsir Taba dan Hasrul datang di Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar pada Kamis, (6/2/2014). Padahal surat Kejari itu ditujukan untuk pemanggilan hari Rabu, (5/2/2014). Namun keduanya berhalangan.


Kepala Dinas PPK-Asda beralasan baru tiba dari Makassar, Rabu, (5/2/2014) siang. Esok harinya, Hasrul dan Natsir Taba, diperiksa penyidik pidana khusus Kejari Kepulauan Selayar, Yoga Pradila. S, SH.MH.


Pemeriksaan dilakukan tertutup di ruang Kejari Kepulauan Selayar, Didik Agus Suroto, SH, sejak Kamis pagi hingga pukul 14.30 WITA.


Hasrul diperiksa aparat penyidik Pidana Khusus Kejari Kepulauan Selayar, sekira dua jam mulai dari pukul 09.30-11.00 WITA, dengan dua puluh pertanyaan.


Sedang Natsir diperiksa selama empat jam, sejak dari pukul 14.00 sampai dengan pukul 15.30 WITA. Pertanyaan yang diajukan juga sebanyak 20 item.


Usai diperiksa aparat penyidik pidana khusus Kejari, Natsir Taba sempat kabur menghindari jepretan camera wartawan yang menunggu di tanggga menuju ruang kerja Kepala Kejaksaan.


Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Didik Agus Suroto, SH menjelaskan, sejauh ini kejaksaan baru melakukan tahap penyelidikan dan belum sampai kepada penyidikan, apalagi penetapan tersangka.


Didik enggan berspekulasi mengenai bidikan terakhir yang akan didudukkan sebagai tersangka. Dikatakannya, penyidik masih harus melalui tahapan panjang, untuk dapat menarik benang merah, siapa aktor intelektual dibalik perkara ini.


“Setelah penyidikan dianggap rampung, baru kemudian akan digelar ekspose kasus untuk selanjutnya dilakukan penetapan tersangka,” ujar Didik Agus Suroto, SH kepada para wartawan.


Informasi yang berhasil dihimpun wartawan di lingkungan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menyebutkan, sedikitnya delapan orang telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan. Salah satunya, Kepala Bagian Perlengkapan Setda, H. Dg. Sibali.@fadly_syarif


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript



sumber : Kadis PPK-Asda Kepuluan Selayar, kabur usai diperiksa Kejari

0 comments:

Post a Comment