Sunday 25 May 2014

Demo ribuan pendekar di Madiun dipicu pelanggaran AD/ART PSHT


LENSAINDONESIA.COM: Unjuk rasa ribuan pendekar Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Padepokan SH Terate Pusat di Jl. Merak Kota Madiun, Jawa Timur, Minggu siang tadi diduga dipucu sikap Ketua Umum Tarmadji Boedi Harsono enggan berganti kepengurusan.


Menurut sejumlah pendekar, kepengurusan PSHT Pusat selama 24 tahun tidak pernah melakukan pergantian pengurus, terhitung sejak 1990 hingga 2014 ini.


Baca juga: Ribuan pendekar PSHT unjukrasa di Madiun dan Pendekar PSH bentrok dengan warga, jalur Madiun-Surabaya macet


Padahal, sesuai sesuai Bab VII pasal 16 AD/ART tahun 1991 PSHT, Musyawarah Besar (Mubes) pergantian pengurus wajib dilaksanakan 5 tahun sekali.


Tapi kenyataannya, Mubes ke VI yang seharusnya dilaksanakan tahun 1996, baru dilaksanakan tahun 2000. Begitu juga ke VII yang seharusnya dilaksanakan tahun 2001, baru dilaksanakan tahun 2008. Ada indikasi, semua itu bertujuan untuk melanggengkan kekuasaan pengurus.


” PSHT sudah mulai keluar pakem. Sepertinya ada niat ingin memiliki PSHT secara perseorangan. Tidak dilaksanakannya Mubes sesuai ADRT tersebut merupakan pelanggaran,” kata Iman Kustartono alias Gembong sesepuh PSHT kepada lensaindonesia.com, Minggu (25/05/2014).


Dalam demo tersebut, para pendekar melakukan orasi dan membagikan selebaran yang berisi catatan ‘dosa-dosa’ para pengurus.


Dalam selebaran tersebut, disebutkan pula ada dugaan adanya penyelewengan terhadap pengelolaan keuangan PSHT. Karena selama ini pengurus tidak pernah mempertanggungjawabkan secara periodik dan transparan.


Isi selebaran sebut juga menyatakan bahwa Ketua Umum Tarmadji akan menguasai PSHT secara pribadi. Pasalnya, Ketua Dewan PSHT syarat utamanya harus warga tingkat III. Sedangkan satu-satunya warga PSHT tingkat III, hanya Tarmadji, yang tidak pernah menurunkan ilmunya kepada warga tingkat II.


“Anaknya (Bagus) belum menguasai jurus 17, sudah disyahkan menjadi warga PSHT Tingkat I. Setelah itu belum ada dua tahun, disyahkan menjadi warga tingkat II. Ada apa ini ?Ini bukan membangkang, tapi gerakan penyelamatan PSHT,” jelas Gembong.


Saat dihubungi secara terpisah, salah satu pengurus yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa semua aspirasi akan ditampung dan akan diselaisak di perapatan agung setelah pilpres.@dhimas_adi


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript



sumber : Demo ribuan pendekar di Madiun dipicu pelanggaran AD/ART PSHT

0 comments:

Post a Comment