LENSAINDONESIA.COM: Amnesty International sangat kecewa bahwa pemerintah Indonesia akan mengambil langkah regresif melaksanakan eksekusi mati dalam 72 jam ke depan, meskipun protes global melawan kembalinya hukuman mati di sana.
Presiden Joko Widodo tetap diminta untuk menghentikan eksekusi ini dan membangun moratorium atas semua eksekusi
mati menuju penghapusan hukuman mati. “Semua individu yang akan eksekusi dihukum mati karena kejahatan narkoba,
pelanggaran yang tidak memenuhi syarat sebagai “kejahatan paling serius” yang bisa diterapkan dengan hukuman mati berdasarkan hukum internasional. Selain itu, tidak ada bukti yang meyakinkan bahwa hukuman mati mencegah
kejahatan lebih efektif daripada hukuman lainnya,” kata Direktur Riset Amnesty International Kantor Asia Tenggara dan Pasifik, Rupert Abbott, dalam rilisnya Minggu (26/4/2015).
Baca juga: Keluarga ikhlas Siti Zaenab dieksekusi mati di Arab Saudi dan AAI: Eksekusi mati Siti Zainab akibat kebijakan Jokowi
Ia mengatakan kalau eksekusi ini dilanjutkan, Indonesia akan melanggar hukum dan standar HAM internasional. Standar internasional dengan jelas menetapkan bahwa tidak ada eksekusi harus dilakukan sementara masih ada proses hukum seperti dalam kasus Mary Jane Veloso dan Zainal Abidin.
Selanjutnya, hukum internasional melarang penggunaan hukuman mati terhadap mereka yang memiliki gangguan mental atau pikiran, seperti dalam kasus Brasil Rodrigo Gularte yang telah didiagnosis dengan masalah skizofrenia paranoid.
Amnesty International menentang hukuman mati dalam semua kasus dan dalam keadaan apapun, terlepas dari sifat kejahatan, karakteristik pelaku, atau metode yang digunakan oleh negara untuk melaksanakan eksekusi. Hukuman
mati merupakan suatu pelanggaran terhadap hak atas hidup dan merupakan penghukuman yang paling kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat.
Sejauh ini 140 negara telah menghapuskan hukuman mati dalam hukum atau praktek.
Kejaksaan Agung sudah mengeluarkan jadwal ekskusi mati rombongan kedua pada Selasa (28/4/2015) malam. @sita
sumber : Amnesty International kecewa Indonesia tetap lanjutkan eksekusi mati






0 comments:
Post a Comment