LENSAINDONESIA.COM: Masyarakat Transparansi Jawa Timur (Matra Jatim) menengarai banyak kebocoran terjadi di Bank Jatim. Kebocoran dana kebanyakan terjadi di sektor perkreditan. Mengaku sudah mengantongi data hasil audit internal dan otoritas jasa keuangan (OJK), Matra berencana melaporkan dugaan penyimpangan di bank pelat merah
itu ke Kepolisian Daerah (Polda) Jatim.
Direktur Matra Jatim Andri Irawan menjelaskan, indikator kebocoran di Bank Jatim dilihat dari terjadinya beberapa kredit macet, sepanjang tahun 2014 hingga 2015. Andri menyebut contoh di Bank Jatim cabang dr. Soetomo
Surabaya.
Baca juga: Bank Jatim investasi Rp 100 miliar untuk layanan berbasis IT dan Bank Jatim gencar tingkatkan status kantor cabang
“Berdasarkan data yang kami kantongi, ada kredit macet di Bank Jatim dr Soetomo sebesar Rp 10 miliar untuk tahun 2014. Sedangkan tahun 2015 kredit macet mencapai Rp15,2 miliar,” terang Andri Selasa (21/4/2015).
Andri menambahkan, selain macet, berdasarkan data yang dipegangnya, terdapat pula kredit kategori kurang lancar Rp7 miliar dan kategori diragukan Rp16 miliar di Bank Jatim cabang dr Soetomo di tahun 2014. “Untuk tahun
2015, ada kredit yang kurang lancar Rp 1,6 miliar dan kategori diragukan Rp 20,6 miliar,” bebernya.
Selain di cabang dr Soetomo, Andri mengaku juga mengantongi data kredit bermasalah di cabang lain selain di Surabaya. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Airlangga ((Unair) Surabaya itu menambahkan, data yang dikantonginya menurutnya bisa membuktikan adanya potensi penyimpangan di tubuh Bank Jatim.
“Ini hampir sama dengan kasus kredit macet yang kini ditangani Kejaksaan, seperti kredit bantuan, penggemukan sapi di Bank Jatim Jombang yang ditangani Kejati,” ucapnya lebih lanjut.
Andri menegaskan, kredit bermasalah seperti tertuang dalam data yang dipegangnya menurutnya sudah masuk kategori pembobolan. Matra menganalisa, potensi penyimpangan itu terjadi karena sistem kelola perbankan di Bank Jatim buruk. Dalam hal kredit, misalnya, manajemen mengabaikan prinsip kehati-hatian dan bahkan terkesan menerabas
SOP yang berlaku.
“Misalnya, perusahaan A ajukan kredit dan berhasil. Lalu saudara-saudaranya diminta ajukan kredit juga ke Bank Jatim, yang sebenarnya digunakan oleh perusahaan A juga. Semuanya lolos karena diduga sudah ada klik antara debitur pertama dengan pihak dalam bank,” ungkapnya.
Andri memberi contoh modus kredit bermasalah. Karena kredit bermasalah sejak awal pengajuan, lanjut Andri, ujung-ujungnya kredit macet. Matra menilai, selain berpotensi melanggar UU Perbankan, dugaan penyimpangan ini juga berpotensi merugikan keuangan Negara.
“Karena bagaimana pun Bank Jatim milik pemerintah yang notabene uang yang dikelola dan berputar di dalamnya adalah uang Negara. Kami akan laporkan ini ke polda dalam waktu dekat,” pungkasnya.@rofik
sumber : Matra Jatim akan laporkan Bank Jatim ke Polda
0 comments:
Post a Comment