Thursday, 23 April 2015

Muswil PPP Jatim bahas posisi sekretaris dan Pilkada serentak

LENSAINDONESIA.COM: DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur kubu Ketum Romahurmuziy menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) VII di Surabaya, Kamis (24/04/2015).

Dalam Muswil kali ini dipastikan pemilihan ketua dilakukan secara aklamasi, yakni Musyaffa’ Noer akan tetap menjabat sebagai Ketua DPW PPP Jatim. Ini dilakukan berdasar kesepakatan antara 38 DPD PPP se-Jatim yang telah sepakat mendukung Musyaffa’.

Baca juga: Aklamasi, Musyaffa' Noer kembali pimpin PPP Jatim dan Meng-counter gerakan SDA kumpulkan DPC, DPW PPP Jatim gelar Rapimwil

Sedangkan posisi yang diperebutkan dalam Muswil ini yaitu Sekretaris DPW. Menurut Musyaffa’, dalam pemilihan Sekretaris diikuti oleh lima orang calon. Merka yang muncul untuk calon sekretaris mereka adalah Mahdi (Wakil Ketua DPW PPP Jatim), Fauzan (Ketua DPD PPP Banyuwangi), Achmad Silahuddin (Ketua DPD PPP Jombang), Noerman Zennahdi (Sekretaris DPW PPP Jatim) dan Agus Ashari (Ketua DPD PPP Pasuruan).

“Semuanya memiliki potensi dan peluang yang sama,” ujarnya saat Muswil DPW PPP Jatim di Hotel Bumi Surabaya, Kamis (23/4/2015). Selain itu, Muswil juga akan membahas pelaksanaan Pilkada di 19 daerah di Jatim yang akan digelar serentak pada Desember mendatang. Ia mengakui bahwa internal partainya mengalami kelesuan sejak adanya konflik dualisme kepengurusan partai di tingkat elite. Meski begitu, pihaknya tetap percaya diri memasang target agar bisa menang di 5 daerah.

“Sejak ada dinamika di partai, kami akui ada kegalauan dan lesu di tubuh internal. Tapi kami tetap optimis dan bisa menang di Pilkada. Lima daerah yang jadi target menang kita yakni Sumenep, Situbondo, Banyuwangi, Gresik dan Kabupaten Mojokerto,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP PPP, Rohmahurmuziy yang datang dalam acara tadi meminta, pengurus dan kader di daerah tidak perlu ragu menggelar mekanisme menjaring kandidat sesuai aturan berlaku.

“Jangan ragu karena yang sah adalah sesuai hasil keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham),” seru Romy (sapaan akrab Romahurmuziy).

Pihaknya menyatakan bahwa selama belum keluar keputusan hukum yang tetap, maka PPP diakui pemerintah adalah kepengurusannya yakni hasil Muktamar di Surabaya. Hal ini, lanjut dia, sesuai Pasal 115 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang PTUN bahwa hanya keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang dapat dilaksanakan.

Selain itu, landasan lain yang digunakan adalah Pasal 7 ayat (2) huruf L Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Adminitrasi Pemerintah, yakni pemerintah hanya berkewajiban melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Semua ada hikmahnya dan saya pastikan pada akhir 2015 ini akan bersatu dan PPP hanya ada satu. Apalagi atas nama hukum, tidak boleh ada dua kepengurusan di tubuh suatu partai politik,” pungkas Romy.@sarifa

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

sumber : Muswil PPP Jatim bahas posisi sekretaris dan Pilkada serentak

0 comments:

Post a Comment