LENSAINDONESIA.COM: Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas Pemdes) Kabupaten Ponorogo, Najib Susilo dilaporkan polisi oleh sejumlah pengurus DPC PDI Perjuangan karena dianggap telah melakukan perbuatan tidak menyenangan dan pelecehan engan membuat postingan atau membagikan status yang mendiskreditkan PDIP melalui media social (Medsos) facebook.
Di akun facebooknya Najib Susilo menulis status menyebut PDIP sebagai sarang komunis dan disamakan dengan PKI.
Baca juga: Mesin partai tidak jalan, Ketua DPC PDIP Ponorogo dinonaktifkan dan Di Ponorogo, Jokowi klaim PDIP sudah menang tipis
“Yang bersangkutan menyebut bahwa PDIP sarang komunis dan disamakan dengan PKI. Hal lainnya adalah tulisan atau komentar yang berbau provokasi sehingga mengadu domba warga PDIP dan mencemarkan nama baik PDIP,” ungkap Ketua DPC PDI-P Kabupaten Ponorogo, Agus Widodo saat ditemui lensaindonesia usai membuat laporan di Mapolres, , Kamis (23/04/2015).
Dijelaskan Agus, bahwa Najib dilaporkan karena diduga telah melanggar pasal 27 ayat 3 UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Agus yang datang bersama pengurus DPC PDIP Ponorogo serta sejumlah kader PDIP ini mengaku telah lama mencermati setiap postingan Najib yang menyangkut PDIP sejak 2014.
Menurutnya, apa yang dilakukan Najib tersebut sudah mengarah untuk menjelekkan Presiden Joko Widodo yang notabene juga merupakan kader PDIP.
Ada 4 lembar barang bukti yang dilampirkan dalam laporan kepolisian. Semua merupakan unduhan dari postingan dan komentar yang dilakukan Najib Susilo dalam akun facebooknya.
“Najib itu kan seorang PNS tidak seharusnya memberikan komentar layaknya seorang LSM atau pengamat politik. Apalagi dia sebagai pejabat publik,” terang anggota DPRD Ponorogo ini.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hasran yang menerima laporan tersebut langsung memprosesnya. Menurut Hasran, pihaknya wajib menerima dan memproses kasus itu. Pihak kepolisian segera mempelajari laporan itu dan akan memanggil terlapor.
“Laporan dari PDIP sudah kita terima. Kita akan lakukan penyelidikan,” katanya.@arso
sumber : Pelecehan di facebook, DPC PDIP Ponorogo polisikan pejabat Pemkab
0 comments:
Post a Comment