Thursday, 14 May 2015

Tak boleh masuk rumah 1 bulan, bocah ini dievakuasi polisi dan KPAI

LENSAINDONESIA.COM: Petugas Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan evakuasi seorang anak laki-laki yang ditelantarlan orang tuanya di Perumahan Citra Grand Cluster Nusa 2 Blok E Nomor 37 Cibubur, Kamis (14/05/2015) siang.

Bocah malang tersebut adalah Ahmad Dani, 8 tahun.

Baca juga: 15 cara Parpol manfaatkan anak-anak untuk meraup suara terbanyak dan Mandul! UU Pemilu kurang lindungi anak-anak dari politik kotor

Informasi yang berhasil dihimpun, proses evakuasi ini sempat menadapat perlawanan dari UT (48) yang korban.

Awalnya, polisi dan KPAI mencoba mengevakuasi Dani, bocah yang ditelantarkan orang tuanya karena tak boleh masuk rumah selama 1 bulan.

Dani ditelantarkan dan tak diizinkan masuk ke dalam rumah. Akibatnya, tiap malam Dani terpaksa tidur di pos jaga, sedangkan di siang hari kegiatannya hanya berkeliling kompleks dengan sepedanya.

Setelah Dani berhasil diselamatkan dan dibawa ke safe house. Namun ternyata, polisi dan KPAI mendapati dua adik perempuan Dani di dalam rumah orang tuanya.

Karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, empat anak lain yang diduga saudara Dani, yaitu Laras (10), Cika (10), Alin (5), dan Dina (4) turut dievakuasi.

Ketua RT Ketua RT 03/11 Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Jati Sampurna, Bekasi Sugeng Pribadi mengatakan, evakuasi ini dilakukan oleh aparat sekitar pukul 12.00 WIB

setelah warga menghubungi adanya seorang anak laki-laki yang ditelantarkan oleh orang tuanya.

“Kami menghubungi aparat karena ada ayah berinisial UT yang menelantarkan anak laki-laki berinisial D. Dia sudah 1 bulan ditelantarkan oleh orang tua. Dia tidak boleh masuk ke rumah,” ungkap Sugeng saat dihubungi, Kamis (14/05/2015).

Selain mengevakuasi D, aparat juga membawa empat orang anak wanita, yang diketahui merupakan saudara dari D. Saat ini, mereka dibawa ke tempat yang aman. Sementara, orang tua sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Tadi ada dua orang (ayah dan ibu D,-red) dibawa oleh aparat kepolisian,” tuturnya.

Menurut Sugeng,  rumah orangtua dari anak ini sangatlah tidak layak ditinggali. Beberapa kali warga melakukan upaya untuk berbicara dengan orangtua, namun tidak berhasil. “Orangtua tetap tidak mau disalahkan, tetap salahkan anaknya,” ujarnya.

“Jadi sebenarnya kasus ini sudah lama terjadi beberapa bulan yang lalu, namun sempat hilang. Mungkin dia (Dani) mencoba untuk kembali ke rumahnya. Namun sekarang sekitar sebulan yang lalu kasus ini muncul lagi,” jelas Sugeng.

Lebih lanjut Sugeng menjelaskan selain ditelantarkan oleh kedua orangtuanya, Dani juga sudah tidak bersekolah lagi. Selain itu, beberapa tetangga juga kerap mendengar jeritan Dani di malam hari, seolah tengah disiksa.

Sementara itu, Komisioner KPAI, Erlinda Iswanto, sempat mendengar pengakuan bahwa ayah dari anak yang bersangkutan memiliki senjata api dan dari mulutnya tercium bau minuman keras.

“Kita akan melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan, kelima anaknya akan segera kita evakuasi,” ujar Erlinda.

Kasarnya cara mendidik anak ini dicurigai karena adanya gangguan psikis dari orangtua Dani. “Kita mencurigai bapaknya punya gangguan psikis, kemudian ibunya pun sangat tidak kooperatif,” pungkas Erlinda.@ridwan_LICOM/bbs

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

sumber : Tak boleh masuk rumah 1 bulan, bocah ini dievakuasi polisi dan KPAI

0 comments:

Post a Comment