Tuesday, 17 December 2013

Kejati Jatim memburu bukti korupsi pembangunan kantor Bea Cukai


Kepala Kejati (Kajati) Jawa Timur, Arminsyah menegaskan, pihaknya akan terus berupaya mencari data pendukung lain guna membongkar dugaan korupsi pembangunan gedung Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Jatim senilai Rp 36,5 miliar.

Sebeb menurutnya, pembangunan Kanwil Bea dan Cukai Jatim terkesan janggal. “Tim penyidik Pidsus bakal gencar mencari bukti penunjang dalam penuntasan dan pengusutan kasus ini. Pembangunan kantor belum kelar, namun uang yang dicairkan sudah seratus persen? Ini sudah gak bener,” tegas Arminsyah, Selasa (17/12/2013).

Arminsyah menambahkan, pada saat uang dicairkan tahun lalu, bangunan tersebut masih kurang dari 40 persen. Dan sampai saat ini, pembangunan itupun masih dibawah 70 persen.

“Sesuai mekanisme, pada saat lewat waktunya, bangunan itu masih mangkrak. Namun, dananya sudah cair ke rekening tersangka. Pidsus masih terus berupaya mencari data pendukung lainnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, tim penyidiknya telah melakukan penggeledahan di Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang berada di Jl Perak Timur Surabaya, Senin (16/12/2013) kemarin.

Lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah ruang kerjanya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Beberapa dokumen-dokumen yang diperlukan dalam penyidikan telah disita.

Untuk diketahui, pembangunan gedung Kanwil Bea dan Cukai Jatim ini dibangun secara bertahap. Tahap pertama yang terdiri dari dua lantai, yakni lantai 1 dan 2, diselesaikan pada tahun 2011 lalu dengan pembangunan tahap pertama yang menyerap anggaran APBN sebesar Rp 30 miliar. Untuk tahap dua, pembangunan difokuskan untuk mengerjakan gedung lantai 2 dan 3 dengan anggaran Rp 6,5 miliar.

Namun sayang, hingga target akhir tahun 2012, pembangunan tersebut tidak pernah selesai lantaran terindikasi terjadi penyimpangan. Dan kerugian sementara yang dapat ditaksir yakni mencapai Rp 2 miliar. Tak hanya itu, Kejati juga telah menetapkan PPK Agus Kuncoro dan Direktur PT Bintang Timur Nangdi, Nanang N sebagai tersangka.@ian

1 comments:

  1. Assalamu Alaikum wr-wb, Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar jawa timur, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian dan membayar 30 jt namun hasilnya nol, uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, Dengan tdk segaja sy buka internet dan sy melihat komentar ibu sri Rahayu dr jawa timur Tentang Bpk Drs Sulardi yang bekerja di BKN pusat yang di kenalnya di jakarta dan mengurusnya sampai SK dia keluar, saya pun coba menghubungi beliau dan beliau mau membantu saya dan menyuruh saya mengirim berkas saya melalui e-mail, alhamdulillah SK saya akhirnya keluar juga, sy sangat berterima kasi kepada Bpk Drs.sulardi yg telah membantu sy, dan tak lupa mengucap syukur kepada ALLAH SWT karna melalui Bpk Drs.Sulardi, masa depan sy sudah cerah, jadi teman2 jgn pernah putus asah, kalau sudah waktunya tuhan pasti kasih jalan, dan sy sadar kalau tdk ada yg ngurus dr pst langsung meman sulit, karna banyaknya peserta. itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya Hubungi saja Bpk Drs.Sulardi, Hp:0823-3871-2222 Siapa tau belia masih bisa bantu. Wassalm Nirwana bakri.

    ReplyDelete