Tuesday, 17 December 2013

Kursi Gubernur Ratu Atut tak terdongkel dengan status tersangka


Wakil Gubernur Banten, Rano Karno nampaknya harus sedikit bersabar lagi untuk bisa menduduki jabatan Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten. Meski, status Ratu Atut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sebab, kursi Gubernur Banten dipastikan tak begitu saja terdongkel dengan status tersangka Ratu Atut. Untuk bisa mendongkel kursi Ratu Atut sebagai Gubernur Banten, masih dibutuhkan satu status lagi, yakni penetapan Ratu Atut sebagai terdakwa di pengadilan.

Kepastian itu juga diperkuat pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. Menurut Gamawan Fauzi, Ratu Atut akan dinonaktifkan sebagai Gubernur Banten jika sudah ada nomor registrasi perkara di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Setelah penetapannya sebagai terdakwa, baru dinonaktifkan,” kata Gamawan Fauzi kepada wartawan, Selasa (17/12/2013).

Menurut Gamawan Fauzi, pemberhentian sementara gubernur yang terjerat kasus hukum dapat dilakukan Presiden melalui usulan Menteri Dalam Negeri. Nah, Mendagri baru bisa mengusulkan ke presiden jika berkas perkara dakwaan tindak pidana tersebut sudah terdaftar di pengadilan.

Gamawan Fauzi mengungkapkan, ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagai turunan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

Untuk itu, Gamawan Fauzi belum bisa mengeluarkan usulan pemberhentian Ratu Atut karena belum mendapatkan surat resmi dari KPK dan berkas perkara dari Pengadilan Tipikor. “Saya belum mengetahui (penetapan Atut), tapi saya sudah baca di media. Saya akan dalami terlebih dahulu,” kata Gamawan Fauzi.

Sementara itu, KPK telah memutuskan status Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.

Ketua KPK, Abraham Samad mengumumkan jika Ratu Atut terlibat dalam kasus yang juga menjerat adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.@licom/ara

0 comments:

Post a Comment