Tuesday, 17 December 2013

Ratu Atut Chosiyah didepak dari Partai Golkar


Sudah jatuh, tertimpa tangga. Itulah gambaran yang pas untuk Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi oleh KPK, Ratu Atut pun didepak dari kepengurusan Partai Golkar.

Dengan bahasa khas Partai Golkar, Ratu Atut diminta tak perlu lagi memikirkan jalannya roda organisasi di Partai Golkar maupun organisasi sayap Partai Golkar yang dipimpinnya seperti KPPG.

Ratu Atut diminta untuk lebih fokus pada proses hukum yang sedang dijalaninya di KPK. “Sampai hari ini, Partai Golkar meminta Ibu Atut fokus dan konsentrasi pada proses hukum. Itu proses yang serius dan berat. Karena itu, dia harus betul-betul konsentrasi,” kata Ketua DPP Partai Golkar, Hajriyanto Thohari kepada LICOM di Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Hajriyanto Thohari juga menyatakan, tugas-tugas kepartaian yang selama ini diemban Ratu Atut bisa dikerjakan oleh pengurus lain. Ratu Atut diminta tidak risau dengan kegiatan di Parpol karena dikerjakan yang lain.

“Golkar meminta kepada Ibu Atut untuk mengikuti proses hukum tersebut, fokus dan konsentrasi sepenuhnya untuk menghadapi proses hukum itu dan tugas-tugas di tempat yang lain, terutama di Parpol bisa dikerjakan oleh pengurus atau pimpinan yang lain,” sambung Hajriyanto Thohari.

Meski begitu, Wakil Ketua MPR RI ini memastikan jika posisi Ratu Atut dalam struktur Partai Golkar belum secara resmi diputuskan.

“Jabatan di Parpol belum diputuskan, mungkin dalam beberapa waktu ke depan akan ada pertemuan, rapat untuk membahas posisi Ibu Atut di Partai Golkar,” tandas Hajriyanto Thohari.

Hajriyanto Thohari juga mengungkapkan, pihaknya akan memberikan penjelasan kepada keluarga besar Partai Golkar jika status tersangka yang dialamatkan pada Ratu Atut merupakan tanggungjawab pribadi. Tidak ada sangkut-pautnya dengan lembaga atau institusi Partai Golkar.

Di sisi lain, Hajriyanti Thohari juga menegaskan jika Partai Golkar akan menghargai proses hukum yang berjalan di KPK. Partai Golkar juga tidak akan menghalangi juga tidak akan intervensi dalam proses hukum yang berlangsung.

“Semuanya diserahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menjalankan proses hukum berdasarkan fakta-fakta yang ada dan dilakukan secara adil sebagaimana mestinya. Sebagimana diatur dalam UU,” tegasnya.@endang

1 comments:

  1. Assalamu Alaikum wr-wb, Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar jawa timur, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian dan membayar 30 jt namun hasilnya nol, uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, Dengan tdk segaja sy buka internet dan sy melihat komentar ibu sri Rahayu dr jawa timur Tentang Bpk Drs Sulardi yang bekerja di BKN pusat yang di kenalnya di jakarta dan mengurusnya sampai SK dia keluar, saya pun coba menghubungi beliau dan beliau mau membantu saya dan menyuruh saya mengirim berkas saya melalui e-mail, alhamdulillah SK saya akhirnya keluar juga, sy sangat berterima kasi kepada Bpk Drs.sulardi yg telah membantu sy, dan tak lupa mengucap syukur kepada ALLAH SWT karna melalui Bpk Drs.Sulardi, masa depan sy sudah cerah, jadi teman2 jgn pernah putus asah, kalau sudah waktunya tuhan pasti kasih jalan, dan sy sadar kalau tdk ada yg ngurus dr pst langsung meman sulit, karna banyaknya peserta. itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya Hubungi saja Bpk Drs.Sulardi, Hp:0823-3871-2222 Siapa tau belia masih bisa bantu. Wassalm Nirwana bakri.

    ReplyDelete