Friday, 24 January 2014

Caleg PPP DPR RI dilaporkan rebut suami orang


LENSAINDONESIA.COM: Calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI nomer urut 7 Dapil Jawa Timur IV (Lumajang-Jember) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hj Ety Cahyani dilaporkan telah merebut suami orang.


Pasalnya, pria bersiniasial BU yang diakuinya sebagai suami dalam Daftar Riwayat Hidup bakal calon anggota DPR masa jabatan 2014 -2019 tersebut hingga saat ini masih berstatus suami sah seorang perempuan bernama Mamik Rachmawati, warga Perum Aspol, Jetis Kulon, Surabaya.


Baca juga: KPU Nganjuk himbau para Caleg tak sembarangan pasang atribut kampanye dan KPU Ponorogo telusuri ijazah palsu Caleg


Bahkan, berdasarkan Kartu Keluarga bernomor 3578220101089860 yang dikeluarkan Kecamatan Gayungan pada 7 Oktober 2013, BU berstatus kepala keluarga dengan Mamik Rachmawati sebagai istri dan 4 orang anak mereka yaitu Sukma Ayu, Sukma Firdaus, Sukma Ardi, dam Sukma Ary.


Diungkapkan Mamik, suaminya yang merupakan seorang petinggi polisi yang berdinas di jajaran Polrestabes Surabaya tidak pernah pulang sejak dijemput paksa oleh perempuan yang beralamatkan di Jalan Klampis Semolo Tengah IV Surabaya itu pada 15 Oktober 2013 lalu.


Lalu tidak lama kemudian, dirinya mendapatkan surat pemberitahuan nikah siri antara suaminya dengan Ety yang dikeluarkan KUA Desa Tempur Sari, Kecamatan Tempur Sari, Kabupaten Lumajang.


“Tidak pernah ada pertengkaran sebelumnya, tapi tiba-tiba Selasa pagi setelah Sholat Idul Adha, suami saya dijemput oleh Ety di rumah kami. Sejak itu suami saya tidak pernah pulang. Lalu saya dapat surat pemberitahuan nikah siri, antara suami saya dengan Ety tertanggal 3 Juni 2011. Yang nikahkan penghulu bernama Syaifudin. Pada surat itu, status suami saya tertulis sebagai duda (pisah),” ungkapnya kepada LICOM di Surabaya, Jumat (24//01/2014).


Dalam surat itu, lanjut Mamik, yang bertandatangan sebagai saksi adalah kakak kandung suami saya. Tapi ketika ditanyakan, kakak BU tidak mengaku pernah menandatangani surat tersebut. “Kakas suami saya mengaku tidak tahu apa-apa,” ucapnya.


Tetapi anehnya, sebagai istri sah, Mamik selalu mendapat teror melalui SMS yang dikirim melalui ponsel suami saya. Isinya menghina dan mengatakan dirinya adalah perempuan yang dulu dipungut dari lokalisasi Dolly.


“Kata di SMS itu mengatakan, suami saya menyesal menikahi saya, kami menikah karena dia dijebak, dan macam-macam lagi. Tapi saya tahu betul itu bukan bahasa yang biasa digunakan suami saya,” tegas Mamik seraya menambahkan entah kenapa suaminya berubah seperti tidak berdaya menghadapi Ety.


Tidak lama kemudian, dirinya menerima panggilan dari Pengadilan Agama (PA) Surabaya bernomer 5040/Pdt.G/2013/PA.Sby untuk menghadiri persidangan perceraian. Namun, setelah berjalan proses mediasi sebanyak 2 kali, hakim yang mengetahui bahwa BU adalah anggota kepolisian, tidak mau memproses persidangan.


Sesuai data gugatan cerai di PA, BU tercatat sebagai pegawai swasta, bukan anggota polisi. “Katanya kalau anggota kepolisian harus ada surat rekomendasi cerai dari institusi,” ujarnya.


Pada saat bertemu di PA, Ety sudah sesuambar bahwa dirinya sudah ‘menembak’ (membayar) Kepala pengadilan agar segera memproses perceraian Mamik dengan BU. “Waktu ketemu di Pengadilan, dia mau pukul saya karena marah sidangnya ditunda terus. Padahal dia sudah ketemu Kepala Pengadilan biar urusannya cepat selesai,” ucap Mamik mengisahkan.


Menanggapi persoalan rumah tangganya ini, Mamik mengaku pasrah. Dirinya hanya menyayangkan, sesama wanita, Ety yang selalu mengaku berpendidikan dan seorang Caleg, bisa melakukan hal yang tidak patut dengan mengambil paksa suaminya.


“Saya sih pasrah dan tadinya tidak mau memperpanjang masalah. Tapi anak-anak tidak terima bapaknya diambil orang begitu saja,” ungkap Mamik dengan mata berkaca-kaca.


Kuat dugaan, Ety dan BU telah melakukan pemalsuan dokumen kependudukan sehingga bisa melaksanakan nikah siri dan mengajukan proses gugatan cerai di pengadilan agama.@anne


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript



sumber : Caleg PPP DPR RI dilaporkan rebut suami orang

0 comments:

Post a Comment