LENSAINDONESIA.COM: Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan pemilu legislatif dan Presiden diadakan secara serentak meskipun pemberlakuannya masih harus menunggu sampai tahun 2019 mendatang. Tetapi tidak halnya dengan aturan 20% President Trishold (PT) yang dinilai sangat memberatkan partai politik menengah hingga sampai saat ini masih berlaku.
Masih berlakunya aturan PT 20% sebagai ambang batas syarat pengajuan capres oleh partai politik dinilai akan kembali menimbulkan kekacauan politik dengan kemunculan wacana pemilu 2014 inkonstitusional, mengingat gugatan penghapusan aturan PT 20% masih satu paket dengan gugatan pemilu serentak yang telah dikabulkan MK.
Baca juga: Refly Harun: Mahkamah Konstitusi sudah abaikan prinsip keadilan dan Tunda Pemilu serentak, Mahkamah Konstitusi langgar konstitusi
“Wacana hasil pemilu 2014 sebagai inkonstitusional akan kembali muncul dan ini akan melahirkan turbulasi politik, dan cara menjembataninya dengan menghapus 20 President Treshold,” ujar pakar hukum tata negara, Refly Harun di Warung Daun Cikini, Sabtu (25/01/14).
Menurut Refly Harun, sebenarnya adalah hal mudah untuk menghapus aturan PT 20% dengan melakukan pralemen review dengan mencabut salah satu pasal yang ada tentang aturan ambang batas suara.
“Secara tehnis mudah kok,dengan mencabut satu pasal 9 itu. Cuma soal politiknya yang sulit. Karena itu kalau boleh saya bilang secara kasarnya ini adalah bagian dari konspirasi jahat partai politik besar, dan Golkar, PDIP dan Demokrat diyakini tetap menjadi partai besar,” jelasnya seolah mengaskan bahwa ketiga partai ini yang terlibat mendesain aturan ini.
Lebih lanjut Refly Harun menjelaskan bahwa aturan 20% PT tidak ada kaitannya dengan penyelenggaraan pemilu dan aturan syarat pencapresan. Syarat ambang batas PT 20% tambah Refly adalah alasan yang tidak dibangun dengan argumentasi yang kuat, dan menjadi sebuah keanehan yang hanya berlaku di Indonesia.
“Ini memang tidak ada logikanya. Dan satahu dan referensi yang saya tahu tidak ada kejadian ini dinegara-negara lain. Coba tunjukkan argumentasi yang kuat? Jadi ini hanya omong kosong,” pungkasnya. @firdausi
sumber : Hapus 20 persen President Treshold






0 comments:
Post a Comment