Wednesday, 15 January 2014

Komplotan penipu asal Jakarta sukses `kerjai` pejabat Polda Jatim


LENSAINDONESIA.COM: Dua dari lima pelaku penipuan dengan mengatasnamakan Dir Reskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Bambang Priyambada masih menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Jatim, Rabu (15/1/2014).


Masing-masing Alimudin Yahya (40), warga Jl Angkasa Dalam, Kemayoran, Jakarta Pusat dan Burhan Nur (48), warga Jl Swasembada Barat II, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sedangkan tiga pelaku lain yang masih terus dilacak keberadaannya adalah yakni AM, PD, dan EL.


Baca juga: `Dir Reskrimum` palsu tipu pejabat Polda Jatim dan Ruang Subdit II Direktorat Krimum Polda Jatim terbakar


Penipuan yang dilakukan komplotan profesional ini terjadi pada 25 Desember 2013 lalu. Menurut Alimudin Yahya, komplotannya mendapat informasi terkait mutasi di lingkup pejabat Polri dari website Kompolnas. Dari informasi itu, para pelaku penipuan ini menentukan sasaran. Yakni pergantian Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jatim dari Kombes Pol Bambang Kristiono kepada Kombes Pol Bambang Priyambada.


Komplotan penipu ini kemudian menelpon 108 untuk mendapatkan nomor telpon Polda Jatim. Mereka lalu menghubungi petugas penjagaan Polda Jatim dan meminta nomor telpon juru bayar Dit Reskrimum. Enam kali menghubungi Endah, sang juru bayar, tak ada sahutan.


“Namun usaha kami akhirnya berhasil ketika pada telpon berikutnya diangkat oleh staf bernama Supri. Dengan nada yang meyakinkan, tersangka mengaku sebagai Dir Reskrimum yang akan menjabat di Polda Jatim dan meminta uang Rp 60 juta untuk biaya kepindahan dari Polda Papua,” papar Kanit III Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Jatim Kompol Hendri Umar.


Setelah menyepakati transfer lewat rekening akhirnya penipu ini meminta dua kali transaksi masing-masing Rp 30 juta dengan dua nomor rekening berbeda.


Setelah ditransfer, uang itu kemudian dibagi oleh lima pelaku. Alimudin Yahya mendapat bagian Rp 21 juta dan Burhanudin Nur dapat Rp 3 juta. Sedangkan tiga anggota komplotan penipuan lainnya yang masih buron, yakni PD Rp 12 juta, AM kebagian Rp 21 juta, dan EL mendapat bagian Rp 3 juta.


“Pembagian itu sesuai jobnya masing-masing. Alimudin yang bertindak sebagai Dir Reskrimum Polda Jatim palsu mendapat bagian banyak,” pungkas Kompol Hendri Umar. @rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript



sumber : Komplotan penipu asal Jakarta sukses `kerjai` pejabat Polda Jatim

0 comments:

Post a Comment