Wednesday, 15 January 2014

`Dir Reskrimum` palsu tipu pejabat Polda Jatim


LENSAINDONESIA.COM: Alimudin Yahya (40), warga Jl Angkasa Dalam, Kemayoran, Jakarta Pusat dan Burhan Nur (48), warga Jl Swasembada Barat II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, diringkus petugas Dit Reskrimum Polda Jatim karena melakukan penipuan dengan modus mengatasnamakan pejabat kepolisian.


Sebenarnya pelaku ada lima orang. Tapi untuk sementara yang berhasil diringkus polisi hanya dua orang. Dalam menjalankan aksinya, komplotan kasus penipuan ini mengatas mengatasnamakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Kombes Pol Bambang Priyambada.


Baca juga: Komplotan penipu asal Jakarta sukses `kerjai` pejabat Polda Jatim dan Ruang Subdit II Direktorat Krimum Polda Jatim terbakar


“Komplotan yang berhasil diungkap ini ada lima orang. Namun, baru dua orang yang berhasil diamankan. Tiga lainnya masih diburu anggota. Dua tersangka ini ditangkap di Jakarta dan masih terus menjalani pemeriksaan penyidik Dit Reskrimum Polda Jatim,” terang Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jatim AKBP Bambang Tjahyo Bawono, Rabu (15/1/2014).


Komplotan ini menjalankan aksinya pada 26 Desember 2013 lalu. Saat itu ada pergantian Dir Reskrimum dari Kombes Pol Bambang Kristiono kepada Kombes Pol Bambang Priyambada yang sebelumnya menjabat di Polda Papua.


Dengan mengaku sebagai Bambang Priyambada, komplotan ini meminta uang Rp 60 juta kepada Dit Reskrimum Polda Jatim sebagai uang untuk keperluan kepindahan Kombes Pol Bambang Priyambada dari Papua ke Polda Jatim.


Setelah Kombes Pol Bambang Priyambada datang ke Surabaya dan menduduki jabatan sebagai Dir Reskrimum POlda Jatim, kasus inipun terungkap. Lama menyelidiki, akhirnya berhasil diungkap bahwa pelaku penipuan itu adalah komplotan penipu profesional asal Jakarta. @rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript



sumber : `Dir Reskrimum` palsu tipu pejabat Polda Jatim

0 comments:

Post a Comment