LENSAINDONESIA.COM: Rumah susun (Rusun) bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum di Mejayan Madiun, yang selama ini mangkrak, tidak lama lagi akan dikelola oleh Pemkab Madiun.
Menurut Bupati Madiun, Muhtarom, setelah penyerahan dari Kementerian PU ke Pemkab Madiun Selasa lalu, Rusun yang sudah dua tahun mangkrak itu, akan dikelola oleh Pemkab Madiun. “Mulai Selasa, Pemkab Madiun mengelola Rusun di Mejayan. Soalnya pihak Kemen PU sudah menghibahkan ke Pemkab Madiun,” kata Bupati Madiun Muhtarom kepada LICOM di Pendopo Muda Graha, Jumat (24/01/2014).
Baca juga: Nah lo, baliho depan rumdin Walikota Madiun salahi aturan? dan Siapapun boleh sewa Rusun Mejayan, maksimal tiga tahun
Selanjutnya, untuk tarif sewa maka akan diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai acuan. Uang dari hasil sewa, untuk sementara akan digunakan sebagai biaya operasional. “Karena belum ada Perda-nya, nanti kita terbitkan Perbup dulu. Ini agar jelas dasar hukumnya untuk menentukan tarif sewa. Kalau nanti sudah ada Perda-nya, baru uang dari hasil sewa bisa masuk ke PAD,” papar Muhtarom.
Saat dikonfirmasi siapa saja yang boleh menyewa Rusun Mejayan, Muhtarom menjelaskan, siapapun boleh menyewa dengan batas waktu maksimal selama 3 tahun. Karena menurutnya, tidak mungkin orang asli Mejayan mau menyewa rusun, apalagi petani.
“Siapapun boleh. Kalau kita sewakan khusus kepada warga miskin atau petani di wilayah Mejayan, tidak akan jalan. Apalagi rata-rata warga Mejayan petani, sudah punya rumah sendiri. Masa iya mau tinggal di rusun,” lanjutnya seraya menambahkan bahwa harga sewa rusun sendiri bervariatif. Tergantung tingkatan lantai. Semakin tinggi, maka biaya sewanya semakin murah.
Sekedar informasi, pada tahun 2011, Kementerian PU membangun Rusun di Mejayan. Rusun empat lantai dengan 99 unit yang menelan anggaran sebesar Rp.12,6 miliar ini, dihibahkan ke Pemkab Madiun. Namun, setelah selesai dibangun pada tahun 2011, rusun yang pembangunannya dikerjakan oleh PT Buana Kontraktor, mangkrak karena pihak Kementerian PU tidak juga menyerahkan pengelolaan ke Pemkab Madiun. @dhimas_adi**
sumber : Muhtarom : Orang kaya di Madiun boleh sewa rusun Mejayan!






0 comments:
Post a Comment