Thursday, 16 January 2014

Penyidik KPK sita berkas dan barang dari ruangan Sutan Bhatoegana


LENSAINDONESIA.COM: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana selama 7 Jam. Dari hasil penggeledahan yang ada, KPK menyita beberapa berkas barang dari isi ruangan itu di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/1/2014).


Delapan Penyidik KPK turun dari ruangan Sutan Bhatoegana dan menuju ruang rapat Komisi VII. Mereka membawa 1 kardus ukuran sedang, 1 unit komputer, 1 koper berwarna ungu dan 1 kardus bekas.


Baca juga: KPK geledah ruang Sekretariat Komisi VII DPR terkait kasus SKK Migas dan KPK geledah kantor dan rumah Zainuddin Amali untuk kasus SKK Migas


Dari pantauan LICOM dilapanagan, penyidik yang sudah bekerja dari pagi berkumpul di ruang Komisi VII. Di dalam ruangan itu pula, berkumpul puluhan penyidik dan seorang anggota DPR Komisi VII Tri Yulianto.


Selain itu juga ada 4 penyidik lagi yang datang ke DPR. Mereka dikawal oleh dua orang Brimob yang membawa laras panjang. Para penyidik dan Polisi itu bergegas naik ke atas melalui tangga darurat dan menuju ruang penelitian atau ruang P3DI di DPR.


Seperti diketahui, penggeledahan oleh penyidik KPK dilakukan hari ini di beberapa ruang kerja Komisi VII. Yakni ruang kerja Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana, Wakil Ketua Komisi VII Zainuddin Amali, anggota komisi Tri Yulianto, Sekretariat FPD dan Sekretariat Komisi VII.


Penggeledahan terkait kasus suap mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Dalam hal ini, Komisi VII diduga meminta jatah tunjangan hari raya pada lebaran tahun 2013 lalu ke SKK Migas. @endang


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript



sumber : Penyidik KPK sita berkas dan barang dari ruangan Sutan Bhatoegana

0 comments:

Post a Comment