Monday, 27 January 2014

Periksa Karen, KPK dalami penerimaan lain untuk Waryono Karno


LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami dugaan penerimaan lain dalam kasus gratifikasi di lingkungan Energi dan Sumber Daya Mineral dengan tersangka Waryono Karno. Setelah memeriksa Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana dan Wakil Ketua Komisi VII DPR Zainuddin Amali serta beberapa pegawai di Kementrian ESDM, hari ini KPK memeriksa Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan.


“Yang bersangkutan diperiksa untuk kasus dugaan penerimaan/gratifikasi WK,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha,

Senin (27/1/2014).


Baca juga: KPK geledah ruang Sekretariat Komisi VII DPR terkait kasus SKK Migas dan Selain Rudi Rubiandini, KPK didesak tangkap nama lain kasus SKK Migas


Karen bukanlah nama yang baru dalam jadwal pemeriksan KPK, sebelumnya ia juga pernah dimintai keterangan untuk kasus suap SKK Migas. Karen diduga

mengetahui atau pernah melihat atau menderngar perihal kasus yang menimpa mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini tersebut.


Pada pemanggilan hari ini, KPK kembali memanggil Karen untuk dimintai keterangan dengan kasus yang berbeda. Bukan tanpa alasan, Karen yang memegang tampuk kekuasaan perusaah minyak BUMN ini, diduga mengetahui perihal pemberian ‘upeti’ kepada kementrian ESDM sebagai mitra kerja.


Bukan hanya penerimaan dari Rudi Rubiandini sebesar 200 Ribu Dollar yang KPK temukan di ruang kerja mantan Sekjen ESDM itu, KPK saat ini juga sedang

menelusuri dugaan penerimaan-penerimaan lain yang didapat Waryono Karno dari beberapa perusahaan yang menjadi mitra kerja ESDM.


Mengenai hal tersebut, Rudi Alfonso kuasa hukum Karen, membantah bahwa kliennya pernah memberikan ‘upeti’ kepada kementrian ESDM. Rudi mengaku

bahwa Karen memang pernah diminta untuk ‘Patungan’ untuk memberikan uang ke Kementrian ESDM, namun saat itu kliennya menolak mentah-mentah permintaan Rudi itu.


“Memang pernah diminta, itu kan ada rekamannya. Jadi itu Rudi menelepon ‘Saya segini ibu segini’ urunan untuk ke sana (ESDM), kemudian kan ibu ini

jawab ‘apa urusan saya sama sana?’ jadi jelas-jelas ibu itu nolak,” tegas Rudi Afonso.


Bahkan, Rudi menambahkan meski sudah ditolak oleh Karen yang saat itu masih menjadi komisaris di Pertamina, Rudi Rubiandini pernah meminta kepada

bawahan Karen untuk menyiapkan dana ‘Upeti’. Namun sayang usaha Rudi kembali gagal.


“Saat itu si bawahan diancam akan digeser posisinya, tapi malah ditantang silakan kalau memang harus dipecat,” ucap Rudi menerangkan.


Menurutnya pemeriksaan terhadap Karen hari ini hanya memvalidasi keterangan-keterangan sebelumnya terkait Kasus SKK Migas. Alih punya alih Rudi Alfonso menyatakan bahwa kliennya justru yang membantu KPK mengarahkan KPK tentang temuan uang 200 Ribu Dollar Amerika di ruang kerja Waryono

Karno.


“Itu kemarin ada media yang bilang Ibu ikut memberi, itu kan aneh. Justru Ibu kan bantu. Bersih.” pungkas Rudi. @rizky


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript



sumber : Periksa Karen, KPK dalami penerimaan lain untuk Waryono Karno

0 comments:

Post a Comment