Friday, 24 January 2014

Polrestabes `cuma` mampu tangkap pengedar sabu sekelas tukang becak


LENSAINDONESIA.COM: M Sholeh (43) warga Jatisrono Tengah dibekuk Sat Reskoba Polrestabes Surabaya, ketika sedang asyik bermimpi dalam tidurnya. Ternyata, bapak empat anak yang sehari-hari jadi tukang becak itu diam-diam menjalani profesi lain, yakni pengedar sabu.


Dalam pemeriksaan, tukang becak itu mengaku terpaksa kerja sampingan sebagai pengedar karena merasa ketagihan sabu-sabu. “Selain dipakai sendiri, saya juga menjualnya lagi. Kalau sambil jualan, kan saya bisa `nyubit` sabu itu sebelum dijual. Jadi saya bisa tetap menikmati tanpa harus beli sendiri. Sabu itu saya dapat dari Noval seharga Rp 1,25 juta per gram,” akunya pada penyidik.


Baca juga: Satuan Reskoba Polres Madiun tangkap dua pengedar sabu dan Ajak yatim piatu jual sabu, tukang becak masuk penjara


Kanit Idik I Sat Reskoba Polrestabes Surabaya AKP M Yasin mengungkapkan, penangkapan ini merupakan hasil informasi tokoh masyarakat setempat tentang adanya peredaran Narkoba di wilayahnya. “Setelah kami lakukan penyelidikan, kami menggerebek tersangka saat tidur di rumahnya. dari tempat itu disita barang bukti sabu seberat 0,32 gram, 1 Hp dan seperangkat alat hisap,” ungkapnya.


“Sayangnya, Noval yang disebut sebagai pemasoknya sudah terlebih dulu kabur ketika akan ditangkap. Kabaranya dia melarikan diri keluar kota dan saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO,” lanjut M Yasin.


Selain Sholeh, petugas juga menangkap Erwanto (44) warga Jl Bronggalan Sawah di traffic light Jl Kedung Cowek, usai mengambil sabu dari Desa Rabesan Bangkalan. Dari tangannya petugas mengamankan dua bungkus plastik sabu seberat 0,94 gram. @rofik


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript



sumber : Polrestabes `cuma` mampu tangkap pengedar sabu sekelas tukang becak

0 comments:

Post a Comment