LENSAINDONESIA.COM: Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M. Yusuf menyatakan, seluruh laporan yang diberikan pada KPK tidak mengklasifikasikan apakah itu pencucian uang atau tidak.
PPATK, kata M. Yusuf, hanya memberikan laporan transaksi keuangan yang dilakukan Anas Urbaningrum sesuai permintaan KPK.
Baca juga: KPU gantung kerjasama dengan PPATK soal pengawasan dana kampanye dan Gede Pasek bawakan Anas Urbaningrum buku Diponegoro dan Majapahit
“Kita tidak mengkualifikasi (apakah itu termasuk pencucian uang atau tidak) hanya seluruh permintaan KPK mengenai aliran dana (Anas Urbaningrum) kami berikan,” tutur Ketua PPATK, M. Yusuf pada LICOM di Gedung DPR RI, Senin (27/01/2014).
Jika kemudian hasil laporan PPATK itu dinyatakan mengandung unsur tindak pencucian uang, maka hal itu merupakan hasil lanjutan dari penyidikan KPK.
“Setahu saya dari segi transaksi kita tidak terlibat, mungkin perkembangan penyidik. Tinggal penegak hukum mengkaji apakah itu terindikasi pidana atau tidak,” kata M. Yusuf.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto belum mau membuka soal kepastian Anas Urbaningrum yang akan dijerat pasal TPPU.
Bambang Widjojanto berkilah, saat ini penyidik KPK masih fokus pada sangkaan awal, yakni penerimaan hadiah atau janji. “Saat ini KPK masih konsentrasi sesuai dengan sprindik yang sudah dirumuskan,” kata Bambang Widjojanto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun LICOM, KPK kemungkinan besar akan menjerat Anas Urbaningrum dengan pasal TPPU. Profil harta Anas Urbaningrum dianggap tidak sesuai dengan pekerjaan resmi Anas Urbaningrum yang tidak jelas.
Namun KPK akan menunggu hingga proses penyidikan kasus gratifikasi Anas Urbaningrum selesai, baru menerapkan TPPU. Ada kemungkinan, Anas Urbaningrum dijerat pasal pencucian uang saat kasus gratifikasinya masuk ke meja persidangan.
Anas Urbaningrum yang biasanya ramah, kini selalu bungkam saat ditanya soal pekerjaan dan harta kekayaannya. Hal serupa ditunjukkan pula oleh istri Anas, Athiyah Laila. Athiyah selalu bungkam saat ditanya tentang pekerjaan suaminya dan asal muasal hartanya yang berlimpah.@endang
sumber : PPATK nyatakan tak ada kualifikasi pencucian uang Anas Urbaningrum






0 comments:
Post a Comment