Thursday, 16 January 2014

Wali murid Curhat korban Kepsek SDN-09 Kramat Jati sembrono


LENSAINDONESIA.COM: Banyaknya problem pendidikan di Jakarta lantaran kurang pedulinya sekolah terhadap nasib murid

hingga menyebabkan Kepala Sekolah dapat teguran maupun sanksi ringan dan berat, ternyata tidak membuat jera.

Sebaliknya, masih ada pihak sekolah yang tetap saja mempersulit anak didik.


Salah seorang Wali Murid, Ratih (40), misalnya. Dia ingin mengurus kepindahan anaknya dari Sekolah Dasar Negeri

(SDN) 09 Pagi, Kramat Jati, Jakarta Timur ke salah satu sekolah di Jawa Barat, mengeluhkan lantaran pengurusan

surat pindah di SDN 09 Pagi, Kramat Jati, Jakarta Timur dipersulit pihak sekolah. Terlebih Ratih sudah siap

mengurus surat pindah sejak rapor dikeluarkan, tepatnya akhir Desember 2013, justru mendapatkan ucapan yang sontak mengejutkan.


Baca juga: Dinas pendidikan DKI benarkan ada kelebihan anggaran dalam rehab SDN dan Ahok akan lakukan perombakan besar-besaran, Taufik 'No Coment'


“Dari awal saya mau urus, habis ambil rapot, kepala sekolahnya justru bilang; nanti aja ngurusnya, tahun besok (2014), anak ibu jadi anak bawang aja dulu di sekolah barunya.” kata Ratih menirukan ucapan “sembrono” kepala sekolah, Kamis (16/1/14).


“Padahal, rapor sudah ada, dan sudah mau libur panjang, kenapa kepala sekolah malah begitu?” tambah Wali Murid

ini saat ingin mengurus surat pindah sekolah puteranya ke sekolah di Jawa Barat.


Memasuki awal tahun, dan liburan sekolah anak telah usai, Wali Murid kembali mendatangi sekolah dan menyerahkan

berkas-berkasnya, dengan alasan sistem online belum hidup. Staf Tata Usaha (TU) memberitahukan bahwa

berkas dapat ditinggal terlebih dahulu, dan nanti bisa diambil diwakilkan pihak keluarga.


Namun saat salah satu pihak keluarga menanyakan, apakah surat dapat diambil, pihak TU justru memberikan

penjelasan berbeda, bahwa surat harus diambil oleh orang tua. Padahal, hanya tinggal mengambil, apalagi staf TU itu pernah janji memperbolehkan diambil dengan perwakilan pihak keluarga.


“Staf TU-nya yang bernama Sri kasih tahu kalau surat sudah selesai. Tapi kata Kep-Seknya gak bisa diwakilin.

Padahal, jelas-jelas dia bilang nanti Kep- Sek tinggal tanda tangan dan surat bisa diambil diwakilkan,” ungkap Ratih merasa dipedayai janji “palsu” TU.


Dirinya berharap agar pihak sekolah tidak terus mempersulit proses pengurusan surat pindah ini karena untuk mengurus selain menghabiskan waktu lantaran jarak yang cukup jauh, biaya yang dikeluarkan juga besar.


“Ini kan jadi buang waktu dan tambah biaya. Kalau yang pindahnya lebih jauh harus habiskan uang berapa untuk

ongkos ke sekolah itu mengambil surat saja,”pungkasnya.@silma


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript



sumber : Wali murid Curhat korban Kepsek SDN-09 Kramat Jati sembrono

0 comments:

Post a Comment