LENSAINDONESIA.COM: Setelah sebelumnya melakukan penyelidikan, Polrestabes Surabaya kini meningkatkan status menjadi penyidikan terkait kasus barter satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang terjadi pada 2013 lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman mengatakan, saat ini sudah memiliki bukti-bukti dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli. “Kami telah mempelajari dokumen-dokumen dan telah mengkonsultasikan hasil temuan kami ke beberapa saksi ahli,” terangnya.
Baca juga: Polrestabes Surabaya pastikan kematian harimau putih KBS akibat sakit dan Koleksi satwa Kebun Binatang Surabaya mati lagi
Dalam waktu dekat Polrestabes Surabaya bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya. Setelah itu baru pihak-pihak yang terkait dalam proses pemindahan satwa KBS mulai dari pengurus lama, barter satwa KBS dan lokasi tujuan satwa yang dipindah akan segera diperiksa.
“Kami menemukan beberapa hal janggal dalam dokumen yang kami teliti dan itu diduga melanggar Undang-Undang Konservasi sehingga bisa dimasukkan ke ranah pidana untuk kemudian ditemukan tersangkanya,” pungkas AKBP Farman. @rofik
sumber : Bakal ada tersangka dalam kasus satwa KBS
0 comments:
Post a Comment