LENSAINDONESIA.COM: Pro Duta FC akhirnya secara resmi menempuh jalur hukum di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) demi menuntut keadilan atas haknya tampil di kasta tertinggi kompetisi Indonesia.
“Nomor perkara Pro Duta di CAS adalah CAS 2014/A/3477 Pro Duta FC v. CLAC (Club Licensing Appeal Committee) dan PSSI, ” ungkap Catur Agus Saptono, Legal Officer Pro Duta.
Baca juga: 22 tim pamerkan jersey saat launching ISL dalam Kongres PSSI dan Kongres PSSI targetkan banyak hal hingga 2015
Dalam upaya hukum menggugat ketidakadilan yang dilakukan PSSI itu, Pro Duta menggandeng kuasa hukum Teuku Syahrul Ansari SH, MH dari dari kantor TSA Advocates.
Langkah itu terpaksa dilakukan setelah Pro Duta gagal bermain di kompetisi kasta tertinggi Indonesia (ISL) musim 2014 ini. Mereka disebut tak memiliki stadion yang layak sebagai kandangg selama musim kompetisi ISL nanti. Alhasil, mereka gagal mendapat lisensi klub profesional yang merupakan tiket bermain di kasta tertinggi.
Selain tak memiliki stadion yang layak, tak diloloskannya Pro Duta tak lepas dari tudingan pengaturan pertandingan mereka di fase playoff kompetisi Indonesian Premier League musim lalu. Tudingan ini dilontarkan Ketua Komisi Disiplin PSSI, Hinca Panjaitan. @LI-14
sumber : Pro Duta resmi daftarkan gugatan terhadap PSSI ke CAS
0 comments:
Post a Comment