Thursday, 6 February 2014

Cornelis Nalau suap Akil Mochtar dengan uang utangan


LENSAINDONESIA.COM: Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Begitulah nasib pengusaha Cornelis Nalau. Ia merupakan salah seorang tersangka KPK dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi.


Tak cukup dengan urusan hukum yang menjerat, kini dua orang kawannya yang meminjamkan uang kepadanya menagih untuk dikembalikan.


Baca juga: Pilkada Bali, bisa jadi tambahan koleksi Pilkada 'mainan' Akil dan Hambit Bintih janjikan Chairun Nisa suara PDIP untuk Golkar


Elant dan Edwin adalah dua orang yang dipinjam uangnya oleh Cornelis sebesar Rp 3 miliar yang kemudian digunakan untuk menyuap Akil Mochtar agar memenangkan perkara Pilkada Gunung Mas di MK.


Keduanya kompak meminta ganti uang kepada Cornelis Nalau saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus Gunung Mas di pengadilan Tipikor. “Saya tetap meminta ganti. Itu kan uang keringat, itu hasil kerja keras kita,” ujar Elant.


Mendengar hal tersebut, hakim ketua Suwidyo mempertanyakan alasan Elant meminta ganti rugi. Suwidyo menilai jika pinjaman itu sebagai tanda persahabatan dan tidak ada tanda terima maka tidak ada kewajiban bagi Cornelis Nalau untuk mengembalikannya.


“Kan tadi bilangnya pinjaman persahabatan, berarti kalau persahabatan ya harus sudah siap dengan risiko pengkhianatan. Kan begitu,” kata Suwidyo.


Keduanya pun kemudian terdiam. Sebelumnya, keduanya mengaku tidak tahu tujuan penggunaan uang yang dipinjam Cornelis Nalau. Bahkan keduanya juga tidak membuat bukti transaksi peminjaman.


Sementara itu, hakim anggota Aleksander Marwata kembali menegaskan apakah keduanya benar-benar tidak tahu tujuan Cornelis Nalau meminjam uang mereka?


Elant pun berkilah bahwa dirinya sudah percaya pada Cornelis Nalau dan sudah pernah meminjam uang sebelumnya kepada dirinya. “Saya tidak curiga karena pinjaman sebelumnya selalu dikembalikan,” ungkap Elan.


Baik Elan, Edwin, dan Cornelis Nalau memang merupakan sahabat. Ketiganya tercaat memiliki saham di PT. Berkala Maju Bersama yang bergerak di perkebunan kelapa sawit.


Sebagai mitra usaha, Cornelis Nalau meminjam langsung uang itu pada 30 Septermber 2013, dua hari sebelum akhirnya ia dicokok KPK bersama Chairun Nisa dan Akil Mochtar.


Uang tiga miliar pun disanggupi Elan dan Edwin yang berpikir akan digunakan Cornelis Nalau untuk kepentingan usaha. Tak dinyana, bukan usaha perkebunan kelapa sawit, usaha yang dilakukan oleh Cornelis Nalau justru usaha untuk menyuap Akil Mochtar.


Praktis, kini uang tiga miliar mereka nyaris tak akan kembali karena kini telah menjadi barang bukti KPK untuk memperkuat tuduhan kepada Cornelis Nalau.@rizky


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript



sumber : Cornelis Nalau suap Akil Mochtar dengan uang utangan

0 comments:

Post a Comment