Friday, 7 February 2014

Lurah Kayu Putih diduga selewengkan APBD sebesar Rp.600 juta


LENSAINDONESIA.COM: Lagi-lagi Lurah tersangkut kasus korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah seperti yang dialami Lurah Kayu Putih, Rosidah Sri

Buntari, Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur, di tangkap dan diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur terkait dugaan penyelewengan anggaran APBD 2013 sebesar Rp 600 juta.


Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Silvia Desty Rosalina, pemeriksaan Rosidah sudah dilakukan dua bulan sebelumnya.


Baca juga: Kejari Jakpus pastikan ada tersangka baru di proyek CCTV Monas dan Walikota Jaktim: Mantan Lurah Pulogadung harus dihukum berat


“Tapi hari ini Jum’at (7/2/14) pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi di Kelurahan Kayu Putih anggaran APBD 2013 mencapai Rp 600 juta,” kata Silvia di Kejari Jakarta Timur, Prumpung, Jakarta Timur, Jumat (7/2/14).


Silvia mengatakan, penyelewangan dana tersebut dengan modus membuat kegiatan fiktif dan melakukan pengadaan barang dan jasa.


“Modusnya mereka melakukan pengadaan barang dan jasa pada sebuah kegiatan, namun hanya fiktif. Kurang lebih ada 15 kegiatan yang tidak dilaksanakannya,” ujarnya.


Silvia menjelaskan, untuk kepentingan penyelidikan, kini Rosidah ditahan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.


“Ada dugaan tersangka yang lain tapi masih dalam penyelidikan pihak Kejari dan kami akan mengumpulkan bukti –bukti, bahwa tersangka melakukan penyelewengan anggaran,” tukasnya.


Sementara itu, Kepala Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Timur Sulistyawati mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan perihal penangkapan Lurah Kayu Putihterkait kasus penyelewengan anggaran APBD.


“Kami belum dapat laporan resmi yang kita terima. Jika terbukti dan ditahan, maka pihaknya untuk sementara waktu akan memberhentikan tugas terhadap yang Lurah Kayu Putih,” kata Sulistiyawati. @winarko


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript



sumber : Lurah Kayu Putih diduga selewengkan APBD sebesar Rp.600 juta

0 comments:

Post a Comment