Wednesday, 1 April 2015

DPRD Jombang minta pemkab tegas terhadap izin minimarket


LENSAINDONESIA.COM: Kurang tegasnya Pemerintah Kabupaten Jombang dalam mengatur keberadaan minimarket atau toko modern membuat para pengusaha tak segera urus izin. Jumlah minimarket di Kota Jombang sendiri sampai dengan tahun 2015 mencapai 157 unit.


“Pemerintah Kabupaten Jombang harus serius dalam menata kembali persoalan izin minimarket. Dan juga lebih tegas dalam validasi keberadaan minimarket, berapa yang berizin dan tak berizin,” kata Minardi, Wakil Ketua DPRD Jombang, Kamis(2/4/2015).


Baca juga: Astaga! hanya satu minimarket di Jombang kantongi izin


Minardi menjelaskan, jika pemerintah kabupaten benar-benar serius dalam menangani persoalan izin minimarket harus ada sanksi bagi pemilik atau pengusaha toko modern tersebut. Dan harus ada aturan yang mengatur waralaba (franchise), jika tidak segera ditertibkan.


“Pemkab Jombang harus tegas dalam penataan dan validasi yang serius, kalau perlu ada sanksi tutup bagi yang melanggar,” tutur Minardi, yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat.


Perlu diketahui, jumlah minimarket di Kota Jombang sendiri sampai dengan tahun 2015 mencapai 157 unit, 44 unit diantaranya sudah mengantongi IMB dan izin HO, namun belum memiliki IUTM. Sementara 113 minimarket lainnya belum memiliki izin sama sekali. @Obi


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript



sumber : DPRD Jombang minta pemkab tegas terhadap izin minimarket

0 comments:

Post a Comment