Thursday, 23 April 2015

DPRD Surabaya sebut Pemkot lambat soal bagi hasil Terminal Purabaya

LENSAINDONESIA.COM: Komisi A DPRD Surabaya kembali mendorong Pemkot segera melakukan langkah konkrit terkait bagi hasil Terminal Purabaya antara Pemkot Surabaya dengan Pemkab Sidoarjo yang selama ini terkesan diulur-ulur.

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Siti Maryam, mengatakan seharusnya Pemkot Surabaya mengambil langkah cepat terkait bagi hasil Terminal Purabaya atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bungurasih tersebut.

Baca juga: Komisi A DPRD Surabaya sebut Pemkot lemah awasi ijin pergudangan dan DPRD Surabaya anggap sudah saatnya Pemkot terapkan lelang jabatan

Sebab jika tidak dilakukan, tidak menutup kemungkinan Terminal Purabaya ini akan segera diambilalih pemerintah pusat. “Ini namanya jalan di tempat. Artinya pembahasan selama ini yang dilakukan nihil, tidak ada hasilnya. Makanya kami mau Pemkot Surabaya tegas terkait langkah konkrit apa yang dilakukan selanjutnya,” ungkap Siti Maryam, Kamis (23/4/2015).

Hal senada juga dilontarkan Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Lutfiyah. Politisi asal Fraksi Gerindra ini menuturkan, jika legislatif Sidoarjo masih bersikukuh dengan perjanjian lama, yakni bagi hasil menggunakan bruto 80 Surabaya, 20 Sidoarjo.

Dirinya mengusulkan, agar pertemuan hanya dilakukan di tingkat eksekutif tanpa melibatkan legislatif. “Gini aja kalau DPRD sana masih ngeyel, biarkan antara Pemkot Surabaya dengan Pemkab Sidoarjo saja yang bertemu tanpa melibatkan legislatif. Karena Surabaya ini sudah berkorban dan mengeluarkan banyak modal,” tuturnya.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya yang lain, Minun latif, meminta agar bagi hasil ini dibahas dengan menggunakan jalan tengah. Karena sebelumnya saat anggota legislatif Surabaya melakukan pertemuan dengan legislatif Sidoarjo, pihak Sidoarjo tetap bersikukuh dengan perjanjian lama. “Kami sudah pernah mengatakan kepada Sidoarjo, jalan tengahnya bagaimana kalau 85 Surabaya, 15 Sidoarjo. Ini menurut saya sangat adil. Tapi mereka tetap ngak mau,” pintanya.

Sementara Bagian Kerja Sama Pemkot Surabaya, Dewi Wahyu Wardani, mengatakan akan segera kembali melakukan pertemuan dengan tingkat eksekutif Sidoarjo. Hal ini dilakukan untuk membahas bagi hasil dengan tetap menggunakan pedoman hasil review dari Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) yakni bagi hasil menggunakan asas Netto.

“Kami secepatnya akan berusaha bilang sama pihak Sidoarjo dan akan tetap bersikukuh berpedoman hasil review dari BPKP. Makanya dari hearing kali ini, kami akan langsung menggelar rapat secepatnya untuk dilakukan pembahasan dengan pihak Sidoarjo,” pungkasnya. @iwan

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

sumber : DPRD Surabaya sebut Pemkot lambat soal bagi hasil Terminal Purabaya

0 comments:

Post a Comment