LENSAINDONESIA.COM: Kasus Perdagangan Anak (Trafficking) di Kabupaten Garut, Jawa Barat,sudah masuk tahap darurat. Pasalnya, daerah yang dikenal sebagai kota dodol ini, masuk dalam urutan ranking 4 besar di Jawa Barat, setelah Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi dan Cimahi.
Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Garut, Nita K Wijaya di Sekretariat LPA Komplek Paseban , Garut, Rabu (1/4/2015).
Baca juga: Undangan disebar, Bupati Garut tolak lantik 282 Calon Kepala Sekolah dan Klinik Cisanca lecehkan pasien BPJS hari libur, DPRD D Garut geram
Menurutnya, Kasus Trafficking di Kabupaten Garut setiap tahunnya angkanya meningkat. Sehingga bisa dikatakan sudah darurat. Pihaknya saat ini juga tengah melakukan pendampingan pada korban trafficking, Sri Muliati (19), warga Kecamatan Sucinaraja, yang baru di jemput dari daerah Medan Sumatera Utara (Sumut).
“Kami awal bulan ini melakukan penjemputan korban trafficking dari daerah Medan, Sumatera Utara,” kata Nita.
Untuk bisa keluar dari ranking 4 besar, LPA Garut, terus menerus melakukan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat.
Bahkan berencana akan membentuk relawan Desa siaga, yang nantinya akan bertugas untuk memberikan pemahaman tentang
bahayanya Trafficking, khususnya pada masyarakat yang ekonominya tidak mampu.
Dikatakan Nita, yang menjadi korban trafficking, selama ini menimpa masyarakat miskin. Orang tua korban kerap
memberikan ijin pada anaknya untuk bekerja dengan melalui penyalur. “Banyak yang menjadi korban trafficking adalah masyarakat yang miskin dan tidak mengetahui ilmu yang cukup,” katanya.
Dirinya berharap dengan maraknya kasus Trafficking di Kabupaten Garut, agar masyarakat selalu berhati-hati jika ada penyalur tenaga kerja yang dating hendak menawari pekerjaan. “Kita mesti teliti dan menelusuri dahulu perusahaan yang akan menyalurkannya, apakah mengantongi ijin atau tidak,” harap Nita.
Selama ini, pihaknya selain memberikan pendampingan, tetapi kepada korban LPA Garut juga melakukan pemulihan
fisikoligis. Setiap anak yang menjadi korban, sebelum diambil pihak keluarga diberikan dulu pemulihan mentalnya. @taufiq_akbar
sumber : Empat besar kasus dagang anak Jabar: Garut, Cianjur, Sukabumi, Cimahi
0 comments:
Post a Comment