Friday, 24 April 2015

Pengusaha minimarket `serbu` layanan perijinan terpadu

LENSAINDONESIA.COM: Layanan perijinan terpadu yang digelar Pemkot Surabaya di Balai Kota Surabaya, direspon positif warga Kota Pahlawan, terutama pengusaha minimarket/toko swalayan. Itu terlihat pada hari pertama pelaksanaan layanan perijinan terpadu, kemarin.

Pelayan terpadu yang digelar dalam rangka menyambut Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-722 ini, sedikitnya melibatkan tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang “pindah kerja” ke Balai Kota. Dari sekian desk loket yang disediakan itu, meja layanan Disperdagin-lah yang paling banyak dikunjungi.

Baca juga: Internal DPRD Surabaya silang pendapat terkait penertiban minimarket dan Penutupan minimarket tak berijin ternyata hanya bersifat sementara

Koordinator petugas administrasi dan programmer perijinan sekretariat Disperdagin Surabaya, Sugiyono, mengatakan tamu yang datang ke desk Disperdagin kebanyakan pengusaha maupun konsultan yang datang untuk keperluan mengurus Ijin Usaha Toko Swalayan (IUTS), izin prinsip dan juga kajian sosial ekonomi (Sosek).

“Mayoritas yang datang hari ini dari (pengusaha) minimarket. Rata-rata mengurus kajian Sosek (14 berkas) dan ijin prinsip (29 berkas). Tadi juga ada ibu yang mau jualan kue, konsultasi terkait ijin Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP),” jelas Sugiyono.

Salah satu pengusaha minimarket, Soni, mengaku datang untuk mengurus IUTS. Semua berkas yang disyaratkan dibawanya. Diantaranya berkas Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan ijin gangguan (HO). Dia juga tidak perlu antre karena oleh petugas langsung diarahkan ke meja pelayanan Disperdagin dan langsung dilayani.

“Saya mendapatkan informasi dari Disperdagin bahwa di Balai Kota ada pelayanan terpadu. Sebagai warga Surabaya, saya merasa dimudahkan dengan adanya pelayanan terpadu ini. Apalagi tidak perlu antre dan langsung dilayani,” ujar Soni.

Kepala Disperdagin Surabaya, Widodo Suryantoro, mengatakan pihaknya memang membagikan informasi perihal pelayanan terpadu tersebut kepada warga. “Untuk pengurusan IUTS, kalau sudah lengkap semua berkasnya, tiga hari selesai (ijin prinsip),” ujarnya.

Selain Disperdagin, meja layanan Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT), juga menjadi sararan kunjungan warga. Mayoritas mengurus pendaftaran tinggal di rumah susun (Rusun) milik Pemkot. “Sayangnya Rusun yang di Wonorejo sudah penuh dan kami diarahkan ke Rusun di Romokalisari. Meski begitu kami lega. Paling tidak, kami sudah mendapatkan informasi yang jelas. Apalagi, pelayanannya juga bagus dan tidak ribet. Juga tidak pakai antre,” ujar Taufik, salah satu warga. @iwan

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

sumber : Pengusaha minimarket `serbu` layanan perijinan terpadu

1 comments:

  1. Kami RAJA RAK INDONESIA menyediakan berbagai macam RAK, seperti RAK MINIMARKET, RAK TOKO, RAK SUPERMARKET dan RAK GUDANG. Website kami di : http://www.rajarakminimarket.com, http://www.rajaraksupermarket.com, http://www.rakgudangjakarta.com, Telp: 021-87786434

    ReplyDelete