Sunday, 26 April 2015

Sidang korupsi DAK Ponorogo dimulai Selasa depan

LENSAINDONESIA.COM : Enam dari tujuh terdakwa dugaan kasus korupsi pengadaan alat peraga Sekolah Dasar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2012 dan 2013 Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo telah mendapatkan jadwal untuk mengikuti siding di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

“Setelah ketujuh berkas dan terdakwa kami limpahkan, enam di antaranya telah mendapatkan jadwal untuk mengikuti siding di pengadilan Tipikor,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo Sucipto kepada lensaindonesia.com, Minggu (26/4/2015).

Baca juga: Korusi Humas Pemkab Ponorogo, Kejari periksa Bank Jatim hari ini dan Kasus korupsi DAK Dindik Ponorogo dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Disebutkan Sucipto, jadwal sidang satu orang terdakwa atas nama Supeno, mantan kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo sebagai pengguna anggaran (PA) masih belum turun. “Masih satu terdakwa yang belum turun jadual sidangnya, yaitu atas nama Supeno,” ungkap Sucipto.

Dikatakan Kasipidsus Kejari Ponorogo, Heppy Alhabibi, enam terdakwa nantinya akan terbagi dalam dua majelis. “Para terdakwa ini nantinya akan ditangani oleh dua majelis” ucapnya.

Jadwal sidang perdana bagi enam terdakwa dugaan kasus korupsi DAK ini terbagi mejadi dua. Yang pertama akan digelar Selasa(28/4/2015) dengan tiga orang terdakwa yang akan mengikuti sidang yaitu Mardjuki, Son Sudarsono keduanya dari Dinas Pendidikan (Dindik) dan Nur Sasongko direktur CV Global Inc produsen dari alat peraga.

“Sidang perdana akan digelar besuk Selasa dengan tiga terdakwa atas nama Mardjuki, Son Sudarsono dan Nur Sasongko,” urai Heppy Alhabibi.

Untuk tiga terdakwa lain yaitu Keke Aji Novelyn, Anang Prasetyo keduanya dari CV Global Inc dan Hartoyo yang dalam proyek tersebut berperan sebagai broker dan saat ini dititipkan di Lapas Mojokerto akan mengikuti siding perdananya pada Senin (4/5/2015) mendatang.

“Sedang untuk tiga terdakwa atasnama Keke Aji Novelyn, Anang Prasetyo dan Hartoyo akan disidangkan pada tanggal 4 Mei mendatang,” terang Heppy.

Dipecahnya jadwal sidang bagi enam terdakwa dugaan kasus korupsi DAK Dindik 2012 dan 2013 ini lantaran jadual siding di pengadilan Tipikor Surabaya sangat padat.

“Jika majelis hakim untuk kasus DAK ini dijadikan satu, maka persidangan bisa hingga malam hari, makanya dipecah jadi dua, kita kan tahu Pengadilan Tipikor menyidangkan kasus dari seluruh Jawa Timur,” ucapnya.

Dikatakan Heppy, untuk jadwal sidang terdakwa atas nama Supeno mantan Kadindik Ponorogo baru bisa diketahui Senin (27/04/2015) pekan depan. @arso

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

sumber : Sidang korupsi DAK Ponorogo dimulai Selasa depan

0 comments:

Post a Comment