Sunday, 26 April 2015

Buruh migran internasional berdemo minta Mary Jane dibebaskan

LENSAINDONESIA.COM: Rencana eksekusi mati terhadap Mary Jane Fiesta Veloso ‘dihadang’ aktivis buruh migran internasional. Dengan berdemo di area parkir Dermaga Wijayapura, Cilacap, Minggu (26/4/2015) dengan isu mendesak pembatalan eksekusi mati terhadap buruh asal Filipina tersebut.

Massa membawa spanduk seperti “Bapak Presiden Joko Widodo: Berbesar Hatilah Selamatkan Mary Jane dan Buruh Migran Indonesia di Luar Negeri dari Hukuman Mati”, “Hidup Adalah Hak Asasi, Tolak Hukuman Mati, Save Mary Jane, Lindungi Buruh Migran”, dan “Mary Jane, Korban Sindikat Narkoba, Korban Perdagangan Manusia, Hentikan Hukuman Mati”.

Baca juga: Terpidana Mary Jane Fiesta minta ditemani keluarga sebelum eksekusi dan Amnesty International kecewa Indonesia tetap lanjutkan eksekusi mati

Salah seorang aktivis buruh migran asal Filipina, Connie Bragas-Regalado mengharapkan Pemerintah Indonesia membatalkan eksekusi mati terhadap Mary Jane agar bisa kembali berkumpul kembali dengan keluarganya di Filipina. Koordinator Buruh Migran Filipina (The Chairperson of Migrante) mengatakan, “Mary Jane merupakan seorang ibu dari dua anak laki-laki yang masih membutuhkan perhatian ibunya.”

Apalagi, Mary Jane sudah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada Jumat (24/4/2015) lalu di PN Sleman, Yogyakarta. Aktivis Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) Iweng Kartiwen percaya bahwa Mary Jane adalah korban trafficking (perdagangan manusia).

Ia menjelaskan Mary Jane berangkat dari Filipina dan dijanjikan sebagai pekerja rumah tangga di Malaysia. “Dia telah membayar uang perekrutan sebesar 7.000 peso dengan memberikan sepeda motornya dan juga HP dia,” katanya.

Menurut dia, Mary Jane pergi ke Malaysia bersama perekrutnya, Kristina. Akan tetapi sesampainya di Malaysia, kata dia, Mary Jane diberitahu jika pekerjaannya belum siap dan dibelikan baju-baju bekas.

Ia mengatakan bahwa Mary Jane diminta menunggu pekerjaan tersebut selama tujuh hari di Indonesia dan dibelikan koper untuk membawa barang bawaannya. “Koper tersebut terasa berat sehingga Mary Jane memeriksanya karena curiga. Setelah yakin tidak ada apa-apa, Mary Jane segera berkemas untuk berangkat ke Yogyakarta,” katanya.

Akan tetapi saat menjalani pemeriksaan di Bandara Adisutjipto Yogyakarta, kata dia, Mary Jane ditangkap petugas karena di balik kulit kopernya ditemukan heroin. Petugas curiga terhadap koper yang dibawa Mary Jane sehingga minta izin untuk menyobek kulit kopernya. Ditemukam heroin seberat 2,6 kilogram senilai Rp5,5 miliar. Ia ditangkap tahun 2010.

Terkait hal itu, dia mengharapkan Presiden Joko Widodo meninjau ulang eksekusi terhadap Mary Jane karena terpidana mati asal Filipina tersebut hanyalah korban.@sita/ant

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

sumber : Buruh migran internasional berdemo minta Mary Jane dibebaskan

0 comments:

Post a Comment