Thursday, 14 May 2015

Alat peraga calon wali kota bertebaran, Panwas tak bisa menindak

LENSAINDONESIA.COM: Meski pemilihan walikota (Pilwali) Surabaya 2015 masih kurang beberapa bulan lagi, namun sejumlah spanduk serta baliho calon walikota Surabaya bertebaran di sejumlah kawasan. Sayangnya, beberapa atribut tersebut terpasang di beberapa tempat terlarang, di antaranya ruang terbuka hijau.

Ketua Panwas Kota Surabaya, Wahyu Hariyadi menyatakan, belum bisa melakukan tindakan apapun terhadap atribut kampanye terlarang tersebut. Pasalnya, hingga saat ini belum ada calon atau pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU Surabaya untuk maju dalam pilwali Surabaya 2015.

Baca juga: Yakin tandingi Risma, Bacawali Antony Bachtiar kumpulkan dukungan KTP dan Maju Pilwali Surabaya, Risma akan diundang khusus Megawati

“Karena belum ditetapkan sebagai pasangan calon belum menjadi ranah panwas,” tuturnya, Kamis (14/5/2015).

Wahyu mengatakan, meski saat ini tahapan pilwali sudah berlangsung, namun Panwas kota baru akan bertindak, apabila tiga hari pasca penetapan pasangan calon terdapat pelanggaran dalam pemasangan atribut kampanye. “Kalau sudah menjadi calon, tiga hari sesudahnya mereka kampanye kita sikat,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini calon atau pasangan calon bebas memasang atribut mereka. Jika dalam pemasangan tersebut melanggar peraturan daerah, penertibannnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. “Sekarang oramg perorang silahkan memasang. Hanya jika melanggar ranahnya pemerintah kota untuk menertibkan,” paparnya.@wan

alexa ComScore Quantcast
counter customisable
Google Analytics NOscript

sumber : Alat peraga calon wali kota bertebaran, Panwas tak bisa menindak

0 comments:

Post a Comment