
LENSAINDONESIA.COM: 16 warga Negara Indonesia asal Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, disandera seorang bos judi Kamboja hanya gara-gara salah satu warga, JS, nekat membawa kabur uang perusahaan judi tersebut sebanyak Rp 2,1 miliar.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Pandra membenarkan adanya kabar tersebut. Menurutnya, di negara Kamboja judi dilegalkan. Menurutnya, perusahaan judi itu merasa dirugikan dengan ulah JS sehingga bos judi perushaan tersebut nekat menyandera enam rekannya. “Nah JS inilah yang sebelumnya mengajak 16 warga Meranti kerja di Kamboja,” ujarnya, Kamis (14/5/2015).
Baca juga: Pesawat TNI berjibaku evakuasi WNI yang terjebak perang di Yaman dan 4159 WNI terjebak dalam perang Yaman
Kabar yang didengar polisi itu akhirnya membuat AKBP Pandra bertindak cepat dengan menghubungi Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, Interpol dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kamboja. “Kami juga sudah menemui pihak keluarga dari ke 16 warga tersebut. Yang terpenting kami selamatkan dulu warga kita yang disandera tersebut,” sambungnya.
Dari informasi yang diterima AKBP Pandra, 16 WNI tersebut sebelumnya berangkat ke Kamboja pada Maret 2015 lalu. Mereka berangkat dari Batam kemudian ke Singapura dilanjutkan ke Kamboja. “Mereka diajak JS bekerja di sebuah perusahaan judi. Informasinya mereka bukan imigran gelap karena berangkat lewat jalur resmi,” terangnya.
Sebulan bekerja di perusahaan judi yang letaknya di pedalaman Kamboja, sebagian besar WNI itu tidak betah dan ingin pulong ke Indonesia. “Namun karena JS membawa lari uang perusahaan judi senilai Rp 2,1 Miliar, 16 warga ini tidak dibolehkan pulang oleh bos judi setempat dan disandera,” jelas Pandra. @*andiono
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D12617044.c3b188e383a15c553f1c59bf95b9f207%3B)
sumber : Bos judi Kamboja sandera 16 WNI asal Riau
0 comments:
Post a Comment