
LENSAINDONESIA.COM: Jasa Raharja akan membayar semua biaya rumah sakit dan santunan kepada semua para korban kecelakaan antara Kereta Api Rel Listrik (KRL) dengan monil tangki bermuatan BBM milik PT Pertamina, di perlintasan kereta api Pondok Betung, Jakarta Selatan, pada Senin (9/12/13).
Penanggung Jawab Pelayanan Jasa Raharja Wilayah Jakarta Selatan, Chaidir Mukrie, mengatakan untuk korban luka akan mendapatkan biaya pengobatan sebesar 40 juta, Sedangkan, meninggal dunia 65 juta dan akan diserahkan kepada ahli waris.
“Korban luka Jasa Raharja akan memberikan 10 juta dan Jasa Raharja Putra 30 juta, total 40 juta, sedangkan meninggal dunia, Jasa Raharja 25 juta dan Jasa Raharja Putra 40 juta, total 65 juta,” ujar Chaidir di RS Fatmawati, Senin (9/12/13).
Lebih lanjut, bagi korban yang meninggal dunia, pihaknya akan segera dibayarkan dalam minggu ini kepada ahli warisnya, sedangkan bagi korban luka yang sudah pulang dan masih membutuhkan perawatan kembali, tetap akan kami tanggung biaya pengobatannya sampai batas maksimal yang diberikan yakni 40 juta.
“Pengobatan kami (Jasa Raharja) yang bayar, silakan saja korban yang sudah sembuh pulang,” pungkasnya. @hermawan
%7Cutmcsr%3D(direct)%7Cutmcmd%3D(none)%3B%2B__utmv%3D57229263.d86b3a388fb59e0fbe9c1877c78dfe19%3B)
from Portal Berita Indonesia - lensaINDONESIA.com http://www.lensaindonesia.com/2013/12/09/jasa-raharja-tanggung-biaya-korban-kecelakaan-krl.html
via IFTTT
0 comments:
Post a Comment