LENSAINDONESIA.COM: Forum Korban Putusan MK Berdaulat (FKPMB) menyerahkan bukti tambahan dan saksi kunci terkait dugaan keterlibatan Mahfud MD, Hamdan Zoelva dan ‘orang dalam’ di Mahkamah Konstitusi terkait kejahatan sistemik perampokan kemenangan pasangan Agus Feisal Hidayat dan Yaudu Salam Adjo dalam Pilkada Buton.
“Kami serahkan bukti antara lain video, foto, dan nama-nama saksi kunci,” kata Koordinator FKPMB, Ahmad Suryono kepada LICOM, kemarin.
Baca juga: Soal Freeport, Dahlan Iskan-Mahfud MD tak bisa diharapkan dan Rampungkan berkas Akil Mochtar, KPK periksa dua politisi PPP
Bukti-bukti yang diserahkan tersebut untuk memperkuat dugaan adanya permainan yang sudah direncanakan antara pihak yang berperkara (pemohon), pegawai MK, hakim MK, dan penyelenggara Pilkada dalam proses pembalikan kemenangan dalam Pilkada Buton.
“Ketika pasangan kami sudah menang murni satu putaran, cara untuk menggagalkan putusan yaitu dengan PSU. Kami menemukan kejanggalan, inkonsistensi majelis hakim, bukti petunjuk dan keterangan saksi terkait proses pendongkelan kemenangan Agus Feisal dan Yaudu Salam,” ujar Suryono.
Dengan penyerahan bukti-bukti kejanggalan dan saksi kunci itu, FKPMB berharap KPK menelisik dugaan Mahfud MD serta pegawai Mahkamah Konstitusi lain untuk segera diperiksa keterlibatannya dalam Pilkada tersebut.
“Kenapa ada nama Mahfud MD? saat ada PSU di Buton itu, Akil (Mochtar) datang ke tempat pemilihan. Sebelumnya belum ada hakim yang memantau langsung pemilihan suara. Kata dia, itu merupakan perintah dari Mahfud MD,” tegas Suryono.
Tidak hanya asal menuduh, Suryono pun membawa serta barang bukti berupa foto Akil Mochtar yang berada di Tempat Pemilihan Suara Ulang (TPSU) Buton dan menunjukkannya ke awak media yang meliput.
“Kehadiran Akil di sana (TPSU) sudah melanggar kode etik seorang hakim, dimana hakim tidak boleh terlibat langsung dalam sebuah perkara yang sedang ditangani,” ucapnya.
Sementara untuk dugaan keterlibatan pihak lainnya, Ahmad Suryono masih belum mau terbuka. Namun ia menyebutkan ada satu pihak yang sangat mungkin melakukan kongkalikong dengan hakim konstitusi.
“Ya, untuk pihak-pihak lainnya kita sudah kumpulkan bukti. Dia seorang yang berwenang dalam surat menyurat,” ujar Suryono.
Ketika LICOM memberikan nama panitera Mahkamah Konstitusi, Kasianur Sidauruk yang belakang ini intensif diperiksa KPK, Ahmad Suryono mengaku bahwa keterlibatan panitera tersebut memang sangat memungkinkan.
“Ya memang itu yang seharusnya dilakukan. Dia, Kasianur itu kan yang bertanggung jawab atas surat menyurat dan menafsirkan putusan,” ungkapnya.
Selain meminta KPK segera memeriksa keterliatan pihak lain di internal Mahkamah Kosntitusi, FKPMB juga meminta KPK segera menahan dan menetapkan tersangka kepada para kepala daerah lain yang patut diduga terlibat dalam permainan mafia putusan Mahkamah Kosntitusi.
Para kepala daerah tersebut di antaranya seperti Romi Herton (Palembang), Budi Antoni (Empat Lawang), Yan Anton Ferdian (Banyuasin), Bonaran Situmeang (Tapanuli Tengah), dan Ricko Menoza (Lampung Selatan).
“Nama-nama tersebut diduga telah melakukan kecurangan dan melakukan praktik mafia suap dalam penegakan hukum di MK,” pungkas Ahmad Suryono.@rizky
sumber : KPK didesak periksa Mahfud MD terkait Pilkada Buton






0 comments:
Post a Comment