LENSAINDONESIA.COM: Inisiator Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Serentak, Effendi Gazali mengaku bersyukur atas putusan yang dijatuhkan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan pengujian undang-undang (PUU) yang diajukannya.
Effendi mengatakan, ditangguhkannya putusan atas gugatannya merupakan kemenangan rakyat. Effendi menegaskan, ia dan rekan-rekannya sebagai Koalisi Masyarakat Sipil yang tidak memiliki kepentingan politik menyambut baik putusan MK tersebut.
Baca juga: Pemilu Serentak dinilai peluang baik bagi Caleg "anti money politic" dan Terlalu politis, MK dinilai turut permalukan Mahfud MD
“Ini kemenangan rakyat. Alhamdulillah ya robbal alamin karena kami merasa sebagai aliansi masyarakat sipil kami tidak punya kepentingan untuk misalnya untuk mencalonkan orang-orang tertentu,” ungkap Effendi usai sidang pleno pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (23/1/2014).
Effendi menyatakan, pihaknya menyambut baik putusan MK yang menangguhkan putusan atas gugatannya hingga pemilihan umum (Pemilu) 2014 selesai diselenggarakan.
Ia menegaskan, tidak ada agenda politik ataupun agenda-agenda lain yang terkait dengan perebutan kekuasaan dalam gugatan Koalisinya. Menurut Effendi, tujuan gugatannya adalah untuk memperbaiki sistem kepemiluan demi perbaikan sistem pemerintahan Indonesia ke depan.
“Jadi lebih pada perbaikan sistem. Dengan demikian ini kami sambut dengan baik, yang penting kan kepentingan bangsa di atas kepentingan individu ataupun kepentingan kelompok,” ujar Effendi.
Sebelumnya, MK menjatuhkan putusan untuk mengabulkan beberapa pasal dalam gugatan Effendi Cs terkait penyelenggaraan Pemilu serentak. Meski dikabulkan, MK menangguhkan putusan tersebut hingga penyelenggaraan Pemilu 2014 selesai diselenggarakan.
Dengan kata lain, penyelenggaraan Pemilu serentak baru bisa diterapkan pada rezim Pemilu 2019 mendatang. @yudisstira
sumber : Meski ditangguhkan, Gazali: Ini kemenangan masyarakat Indonesia
0 comments:
Post a Comment