Thursday, 23 January 2014

Pemkot Jakut tetap terus akan lanjutkan PTMH


LENSAINDONESIA.COM: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara (Jakut) terus memberikan kemudahan bagi warganya, salah satunya mengelar pelayanan terpadu malam hari (PTMH) yang dilaksanakan di 31 Kelurahan yang terbingkai di enam Kecamatan.


Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Pemkot Jakut, Mumu Mustahid menuturkan, PTMH di Jakut dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Jakut No. 213/2013. Dalam setiap pelaksanaan PTMH sebanyak 22 unit kerja ikut serta dalam kegiatan itu. Setiap unit kerja diwajibkan membuka layanan malam hari, dengan jumlah seluruhnya ada 61 layanan.


Baca juga: Sudin Perumahan Jakut masukkan 229 rumah ke dalam kampung deret dan Gedung Balai Rakyat Koja ambruk, 4 orang terjepit


“Kegiatan PTMH ini ternyata sangat diperlukan warga, karena kesibukan warga Jakarta yang tidak bisa mengurus surat-surat siang hari karena bekerja, bisa dilakukan malam hari. Untuk itu pada tahun 2014 ini, Pemerintah Jakarta Utara tetap melaksanakan kegiatan itu,” ujar Mumu, Kamis (23/01/14).


Lebih jauh ia juga menjelaskan, dalam kegiatan PTMH di tahun 2013 lalu, yang dilaksanakan dari tanggal 23 Maret sampai 23 November 2013 lalu, tidak kurang dari 4.409 warga telah dilayani oleh petugas yang berkeliling ke setiap Kelurahan dalam setiap minggunya.


Rata-rata setiap kegiatan PTMH di Kelurahan, sebanyak 78 warga dilayani oleh petugas. Dalam setahun sebanyak 1.384 warga mengurus data administrasi kependudukan.


Ada lima besar layanan yang paling banyak diminati warga adalah layanan layanan Sudin Kependuduka dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakut, 756 warga mengurus surat diloket Kelurahan, 579 warga berkonsultasi di Kantor Keluarga Berencana, dan 485 warga terdata mengikuti bimbingan di layanan Komisi Penanggulangan AIDS, dan sisanya sebanyak 164 warga mengurus SKCK dan SIM di layanan yang dibuka Polres Jakut.


Sementara itu ada lima layanan yang paling sedikit melayani warga dalam kegiatan PTMH adalah layanan Sudin Pariwisata dengan jumlah warga terlayani 5 orang, Sudin Tata Ruang 23 orang, Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi 23 orang, Sudin Perindustrian dan Energi 25 orang, serta Sudin Peternakan Perikanan dan Kelautan (P2K) 27 orang, tambah dia.


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript



sumber : Pemkot Jakut tetap terus akan lanjutkan PTMH

0 comments:

Post a Comment