Friday, 7 February 2014

Sosialisasi kajian Minerba, KPK undang 12 Gubernur


LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi kembali unjuk gigi. Setelah memaparkan hasil kajiannya tentang pencegahan tindak pidana korupsi pada sektor Kehutanan kepada Menteri kehutanan Zulkifli Hasan, kini KPK mengundang 12 Gubernur untuk memaparkan hasil kajian tentang Pertambangan mineral dan batu bara (Minerba).


“Kita rapat koordinasi mengenai penertiban sektor pertambangan,” kata Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak usai rapat di Gedung KPK, Jakarta, Jum’at (7/2/2014)


Baca juga: KPK jemput paksa Siti Halimah, saksi Alkes Banten dan KPK didesak periksa Menteri Agama soal dana haji


KPK melakukan koordinasi supervisi mengenai perizinan pertambangan di daerah. Pihak daerah, ungkap Awang, sangat mendukung langkah yang dilakukan

lembaga antikorupsi. “Kami daerah-daerah tentu sangat mendukung. Jadi ada 12 Gubernur tadi dari seluruh Indonesia,” ujarnya.


Sebelumnya, KPK memang telah melakukan sosialisasi kajian Minerba dengan beberapa pihak seperti Kementrian ESDM dan Dirjen Pajak untuk menjalin

sinergitas antar lembaga untuk mengawasi sektor Minerba, mengingat sektor tambang Minerba menjadi salah satu sektor pendapatan negara paling besar

untuk mengisi kas APBN.


Dalam kajiannya, KPK menemukan banyaknya royalti dan iuran tetap pengusaha tambang tidak dibayarkan. Hal tersebut telah membuat negara merugi tidak

kurang dari Rp. 6,7 triliun sejak 2003 hingga tahun 2013. Pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNPB) Minerba belum maksimal.


Celah pengelolaan PNPB yang kurang maksimal ini seringkali berpotensi timbulnya tindak pidana korupsi. Lemahnya pengawasan baik dari Kementrian

maupun kepala daerah terkait, membuat perilaku para pengusaha tambang sewenang-wenang. Banyak dari mereka enggan melakukan renegosiasi kontrak

pengelolaan. Hal tersebut berdampak kepada rakyat yang tidak menerima dan menikmati sumber daya alam yang berdampak pada pemiskinan secara massif.


Awang Faroek pun setuju dengan rekomendasi yang berdasar pada kajian KPK itu, menurutnya Pengelolaan SDA harus benar-benar ditujukan untuk kesejahteraan rayat. “Jadi kami sangat mendukung sekali,” kata Awang.


Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengatakan bila daerahnya mendapatkan sedikitnya lima langkah rekomendasi untuk pengelolaan

sektor tambang di wilayah yang ia pimpin. Namun Alex tidak menjelaskan secara detail mengenai rekomendasi tersebut, ia hanya menyebutkan salah

satunya terkait penertiban izin pertambangan yang selama ini memang menjadi perhatian KPK.


“Ya penertiban saja, penertiban izin. Ada juga penerbitan izin dan pengawasan. Pokoknya dalam rangka penertiban minerba saja,” pungkas Alex.


Di tengah semaraknya penindakan KPK terhadap beberapa kasus yang masih menumpuk, KPK ternyata tetap menjalankan peran pentingya mengenai

pencegahan tindak pidana korupsi. KPK terus bergerak, korupsi harus dilawan, tidak hanya dengan menangkap koruptor melainkan juga dengan

membenahi sistem dengan membangun sinergitas dengan penyelenggara negara yang lain. @rizky


alexa ComScore Quantcast

Google Analytics NOscript



sumber : Sosialisasi kajian Minerba, KPK undang 12 Gubernur

0 comments:

Post a Comment