LENSAINDONESIA.COM: Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) memprotes keras Gubernur Sulawesi Utara. Gubernur dianggap melakukan pembiaran atau perlindungan kegiatan pertambangan bijih besi ilegal oleh PT. Mikgro Metal Perdana (PT. MMP) di Pulau Bangka, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi utara.
JATAM organisasi peduli Lingkungan, HAM dan keadilan Industri tambang dan Migas ini demi melindungi hak warga Pulau Bangka, juga menyampaikan protes pada Pemkab Minahasa Utara. Karena berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA), 24 September 2013, Nomor Register 291 K/TUN/2013, secara tegas berimplikasi terhadap batalnya ijin PT. MMP untuk melakukan penambangan bijih besi. Putusan MA juga memvonis Bupati Minahasa Utara untuk membatalkan semua izin yang diberikan kepada PT. MMP.
Baca juga: Demi kebenaran keluarga rela kubur diri dan Gubernur Sumsel gerak cepat menyiapkan fasilitas ISG 2013
Manajer Kampanye JATAM, Ki Bagus Hadi Kusuma, mengungkapkan, segala upaya dilakukan Bupati Minahasa Utara dan Gubernur Sulawesi Utara untuk
menjamin legalitas proses pertambangan PT. MMP. Jelas, ini merupakan upaya yang tidak mengindahkan Putusan MA dan tindakan melawan hukum. Berdalih
memajukan daerah dengan investasi Rp17 Triliun, sebaliknya malah merampas ruang hidup dan keselamatan warga di Pulau Bangka.
Tindakan itu mengundang anggapan di masyarakat bahwa telah terjadi persekongkolan “begundal” untuk mengorbankan kondisi lingkungan Pulau Bangka ke depan. Eksplorasi tambang bijih timah secara besar-besaran dengan dalih membangun daerah, tidak harus dilakukan “ngawur” hanya mengandalkan kekuasaan eksekutif tanpa persetujuan lembaga pengawasan pengelolaan daerah, DPRD.
Apalagi, masih bertindak mengabaikan keputusan hukum yang ditetapkan lembaga peradilan tertinggi di negeri ini, Mahkamah Agung.
Bagus juga menegaskan, Jatam dalam hal ini juga memprotes Polri di Sumsel. Karena ditemukan bukti aparat Polri bertindak mengawal proses kegiatan pertambangan PT. MMP seperti pengangkutan alat berat, pengukuran lahan. Selain itu, terjadi berbagai intimidasi dan provokasi terhadap warga. “Ini payah pembiaran atau perlindungan terhadap pelanggaran atas putusan kasasi MA yang berkekuatan hukum tetap.”
JATAM menilai keterlibatan Aparat Polri dalam proses pertambangan PT. MMP, jelas menyalahi tugas pokok dan fungsi Polri sebagai penegak hukum, pelindung,
pengayom dan pelayan masyarakat (Ps. 2 UU Polri 2002). Kehadiran aparat Aparat Polri membuat warga terancam dan terintimidasi serta berpotensi menimbulkan konflik.
Mengingat potensi konflik begitu besar di Pulau Bangka, ungkap Bagus, bahwa upaya PT. MMP memasukkan alat berat ke Pulau Bangka pada 9 April 2014, jelas
tindakan provokasi dan menunjukkan tidak adanya itikad menciptakan situasi kondusif dalam suasana Pemilu Legislatif 2014.
Belum ada tanggapan atau pun konfimasi dari aparat terkait kabar protes yang dilancarkan JATAM. Sementara itu, JATAM dalam protes kerasnya terhadap pembiaran dan perlindungan pertambangan PT. MMP, mendesak sbb;
1. Aparat kepolisian, baik Polda Sulawesi Utara maupun Polres Minahasa Utara, segera menghentikan segala bentuk upaya pengamanan dan perlindungan
terhadap pertambangan illegal PT. MMP, serta menghentikan intimidasi dan provokasi terhadap warga.
2. Pemkab Minahasa Utara dan Pemprov Sulawesi Utara harus menghormati dan menjalankan putusan kasasi MA Nomor 291 K/TUN/2013 dengan mencabut segala ijin pertambangan PT. MMP.
3. Pemkab Minahasa Utara dan Pemprov Sulawesi Utara tidak lagi memberikan izin pertambangan di Pulau Bangka, mengingat Pulau Bangka termasuk kategori pulau kecil yang rawan terhadap kegiatan industri ekstraktive. @endang
sumber : Gubernur Sulsel abaikan MA, sekongkol bisnis “begundal” bijih besi?
Halo, saya Mr thomas , Dana Swasta Fund Provider
ReplyDeletehibah untuk mendanai Acha ke Sumatera , Living .
Cutter Anda membutuhkan info mendesak UNTUK Melunasi Hutang Dana - Utang Anda ATAU Anda membutuhkan dana modal
Meningkatkan Bisnis Anda ?
Oleh karena itu Anda telah Ditolak
bank dan lembaga keuangan lainnya ?
dana konsolidasi yang Anda butuhkan Lawn ATAU hipotek ?
MENCARI Jogja Karena kita tidak akan berada di sini untuk bagaimana membuat semua kasus Masalah Keuangan Anda
Dari Masa Lalu . Kami meminjamkan dana kepada individu
membutuhkan bantuan keuangan , yang memiliki area lokal, Bad ATAU memerlukan beberapa
UNTUK membayar tagihan , investasi ON THE Lantai Bisnis 2 % . Saya Menggunakan Jogja
UNTUK media yang memberitahu Anda bahwa kami sediakan untuk membantu Handal dan penerima dan
siap untuk menawarkan Hari A Dengan loan.So menghubungi kami e - mail:
thomasloan3@gmail.com data PEMINJAM ' S 1 ) Nama lengkap : .................................... ................... 2 ) Negara : ........................... ................................ 3 ) Alamat : .............. ............................................ 4 ) Negara : .. .................................................. .......... 5 ) Sex : .................................... ............................ 6 ) Status Pernikahan: ................. ................................ 7 ) Pekerjaan : .............. ....................................... 8 ) nomor telepon : ...... .......................................... 9 ) posisi sekarang di Tempat Kerja : ..................... 10 ) pendapatan Bulanan : ........................ ..................... 11 ) Jumlah yang dibutuhkan : ........................ ............. 12 ) Periode Sumatra Fund : ............................... ................. 13 ) Tujuan pinjaman : ........................... ................. 14 ) Agama : ............................. ........................... 15 ) Siapa subjek Anda sebelum Permintaan ini .............. ................................