LENSAINDONESIA.COM: Karena selama 5 bulan menerima gaji, 15 buruh perwakilan pekerja PT Bumi Kencana Murni di Jalan Raya Munggut, Kecamatan Munggut, Kabupaten Madiun, Jawa Timur lakukan aksi unjuk rasa damai dengan mendatangi kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Madiun, Kamis pagi (23/4/2015).
Dengan didampingi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan Serikat Buruh Madiun (SBM) para buruh ini menyampaikan aspirasinya. Kedatangan mereka akhirnya diterima oleh Kabid pengawasan perindustrian kantor dinas
sosial dan tenaga kerja dan transmigrasi Hendri Soehartanto.
Baca juga: Gruduk Pemkab Kediri, ratusan buruh adukan PT KSI dan 16.670 personel amankan demo buruh di Bundaran HI
Edy Himawan salah satu pekerja yang ikut unjukrasa itu menjelaskan, bahwa kedatangan mereka menginginkan pihak Dinsosnakertrans menindak tegas pengusaha PT Bumi Kencana Murni untuk memenuhi hak hak buruh sesuai undang undang.
“Kedatangan kami ke sini mewakili teman teman kami untuk meminta disnaker guna menindak tegas pengusaha yang mendholimi kami. Bayangkan mas teman kami ada kalau 5 bulan belum dibayar gajinya, serta kami juga ingin hak hak buruh diberikan sesuai dengan undang undang,” jelas Edy Himawan.
Sementara itu, Kabid Pengawasan Perindustrian Kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Madiun, Hendri Soehartanto mengatakan pihak disnaker sudah menampung aspirasi dan dalam waktu dekat akan melakukan mediasi antara pengusaha dan para pekerja.
“Hasil pertemuan tadi dengan para pekerja intinya aspirasi mereka sudah kita tampung dan dalam waktu dekat ini kita akan panggil pengusaha PT Bumi Kencana Murni untuk mediasi dengan para pekerja,” kata Hendri pada lensaindonesia.
Dari data yang dikumpulkan, pihak Disnaker akan melakukan bipatrit antara pengusaha dengan pekerja jika tidak diperoleh kesepakatan maka akan melakukan langkah tripartit yakni memediasi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja selanjutnya disnaker akan menerjunkan tim pengawas untuk melakukan pemeriksaan terhadap PT Bumi
Kencana Murni atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.@dhimaz_adi
sumber : Lima bulan tak digaji, buruh datangi kantor Dinsosnakertrans
0 comments:
Post a Comment